Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Keberatan Aturan Kremasi Jenazah Muslim Korban Covid-19, Minta Pemerintah Indonesia Protes Srilangka

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 19 Januari 2021 22:38 10:38 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 14 Januari 2021 19:05
Bagikan
Gedung Kantor MUI Pusat di Jakarta
Bagikan

Hidayatullah.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak agar pemerintah Srilanka membatalkan peraturan kremasi jenazah seluruh warga Srilanka korban Covid-19, termasuk warga Muslim.

MUI mendesak pemerintah Srilanka agar mengganti peraturan yang dinilai melanggar HAM itudengan peraturan yang menghormati hak kelompok agama minoritas, termasuk Muslim.

MUI pun mendesak kepada Pemerintah Srilanka agar melakukan konsultasi kepada kelompok agama minoritas, termasuk Muslim.

MUI juga meminta Pemerintah Indonesia memprotes keputusan pemerintah Srilanka itu.

“MUI meminta pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri untuk melanjutkan protes MUI yang mewakili concern umat Islam seluruh Indonesia ini kepada pemerintah Srilanka,” ujar Ketua Komisi HKLNI Bunyan Saptomo di Jakarta, Kamis (14/01/2021) dalam rilis MUI kepada hidayatullah.com.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: MUI: Kremasi Jenazah Muslim Korban Covid-19 Bertentangan dengan Islam dan Hukum HAM Internasional

MUI menyampaikan keberatan atas aturan kremasi jenazah seluruh warga Srilanka korban Covid-19, termasuk warga Muslim. MUI menegaskan, ketentuan itu bertentangan dengan keyakinan agama Islam dan hukum HAM internasional.

“Deklarasi Universal HAM PBB pasal 18 menjamin hak setiap orang untuk menganut agama dan melaksanakan ajaran agamanya,” kata Bunyan Saptomo.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bunyan Saptomocovid-19jenazah Covid-19kremasi mayatMUISrilanka
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mbak You, dan Terawangan Politik Mengguncang
Tulisan selanjutnya MUI: Kremasi Jenazah Muslim Korban Covid-19 Bertentangan dengan Islam dan Hukum HAM Internasiona

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Berita
13 Oktober 2026 16:03
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?