Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polemik Tes Wawasan di KPK, Komnas HAM Serahkan Rekomendasi ke Presiden Minggu Depan

Bambang S
Terakhir diupdate: 19 Agustus 2021 10:39 10:39 am
Bambang S
Dipublikasikan 19 Agustus 2021 10:39
Bagikan
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (batik coklat) di gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com — Polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus bergulir, terbaru Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana menyerahkan temuan dan rekomendasinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) minggu depan.

“Paling cepat minggu depan (menyerahkan rekomendasi). Saat ini masih edit tata bahasa, tata letak dan juga hal-hal teknis lainnya,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, pada Rabu (18/08/2021).

Rekomendasi tersebut diharapkan segera mendapat perhatian dan tindak lanjut Presiden Jokowi. Komnas HAM, kata Beka, akan terus memantau sikap yang diambil baik oleh pemimpin negara maupun KPK dan BKN.

“Nanti monitoringnya didasarkan sikap Presiden, KPK dan BKN menanggapi laporan Komnas HAM. Kuncinya berdasar rekomendasi Komnas HAM ada di tangan Presiden,” tandas Beka.

Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan penyelenggaraan TWK pegawai KPK sebagai syarat peralihan status pegawai menjadi ASN diduga melanggar HAM. Hal itu disimpulkan berdasarkan pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM terhadap aduan 75 pegawai KPK tidak lulus TWK.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sedikitnya terdapat 11 bentuk pelanggaran HAM yang terjadi pada proses asesmen TWK. Kesebelas bentuk HAM yang dilanggar tersebut antara lain, yakni hak atas keadilan dan kepastian hukum, hak perempuan, hak untuk tidak didiskriminasi, hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, hak atas pekerjaan, hak atas rasa aman, hak atas informasi, hak atas privasi, hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat, hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan, serta hak atas kebebasan berpendapat.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:komnas HamKPKtes wawasan kebangsaan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mahkamah Agung HRS Atas Nama Keadilan, Tim Kuasa Hukum HRS Datangi Mahkamah Agung
Tulisan selanjutnya Presidium KAMI: Kondisi Indonesia Semakin Jauh dari Cita-cita Nasional

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Berita
15 Oktober 2026 14:10
Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran

Terbaru

  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?