Hidayatullah.com — Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mengatakan pihaknya akan mendatangi Mahkamah Agung untuk konferensi pers dalam rangka menuntut keadilan.
“Bahwa kami tim advokasi HRS berencana pada Kamis, 19 agustus 2021, jam 14.30 WIB, akan melakukan konferensi pers di Mahkamah Agung RI,” kata Aziz kepada Hidayatullah.com, Kamis (19/08/2021).
“Atas nama keadilan proses hukum yang kami telah dan akan tempuh guna penegakan hukum yang berkeadilan dan tidak diskriminatif terhadap IBHRS,” sambungnya.
Lebih lanjut, kata Aziz bertepatan dengan milad mahkamah agung yang ke-76, ia mendesak agar MA membatalkan penanahan Habib Rizieq, sebab cacat prosedur, “Menyerahkan surat permohonan pembatalan penetapan penahanan oleh Wakil PT DKI Jakarta terhadap IBHRS yang diduga melampaui kewenangan dan cacat prosedural,” terang Aziz.
Aziz berharap agar Habib Rizieq mendapat keadilan, sebab MA menurutnya menjadi pintu terakhir yang bisa diandalkan. “Semoga Mahkamah Agung makin menjadi pintu yang dapat diandalkan sebagai gerbang terakhir mendapat keadilan dan penegakan hukum yang tidak diskriminatif di tengah kekeringan keadilan akibat kesewenang-wenangan penegakan hukum yang melanda masyarakat saat ini,” pungkasnya.*