Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jawa Barat Bentuk Dewan Pengawas Pesantren

Bambang S
Terakhir diupdate: 14 Desember 2021 10:45 10:45 am
Bambang S
Dipublikasikan 14 Desember 2021 11:00
Bagikan
Dewan Pengawas Pesantren
Bagikan

Hidayatullah.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana membentuk Dewan Pengawas Pesantren dengan keanggotaan melibatkan banyak pihak meliputi Kementerian Agama, kiai, sampai ormas Islam.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Dewan Pengawas Pesantren akan dibentuk menggunakan anggaran APBD Provinsi sebagai wujud komitmen Pemda Provinsi Jabar.

“Bukan berarti kami tidak percaya, tapi kami dengan penuh rasa taqdim (mendahulukan) atas nama pemerintah, demi kebaikan bersama, dan sebagai langkah kami akan membuat DPP yang tergabung dalam Majelis Masyayikh,” kata Uu di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta, dikutip Selasa (14/12/2021).

Selain Dewan Pengawas Pesantren kata Uu, Tim Layak Santri pun harus menjadi prioritas. Tim tersebut nantinya bersiaga di masing-masing pondok pesantren (ponpes) guna memastikan sarana dan prasarana ponpes layak dan mumpuni dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.

“Karena tidak menutup kemungkinan, kalau sarana dan prasarana tidak layak, maka takut ada hal-hal negatif dari kejadian-kejadian yang sudah-sudah,” ucapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Adapun rencana strategis ini akan dibahas dan diputuskan bersama perwakilan dari setiap kabupaten/kota di Jabar. Dijadwalkan, rapat pembahasan dan keputusan rencana strategis ini akan digelar pada pekan ini di Gedung Sate, Kota Bandung.

“Minimal hari Rabu (15/12) nanti, kita akan mengundang utusan dari 27 kota/kabupaten di Jabar ke Gedung Sate untuk membicarakan masalah ini, sehingga kami tidak membuat keputusan sendiri, tetapi hasil kebersamaan dan kesepakatan dengan para kiai, termasuk di dalamnya kolaborasi dengan Kementerian Agama dan MUI Provinsi Jabar,” ucap Uu.

Untuk itu, Uu yang juga Panglima Santri Jabar ini meminta masyarakat, khususnya para orang tua yang anaknya menjadi santri di ponpes-ponpes, agar tidak terbawa stigma negatif akibat kasus pemerkosaan santriwati di Kota Bandung.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bandungKemenagPemerintah Provinsi Jawa Barat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Syaikh Raid Salah Bebas Dari Penjara, Syaikh Raid Salah: “Fokuskan pada Pembebasan Al-Aqsha”
Tulisan selanjutnya Gempa Bumi Magnitudo 7,4 di Larantuka, NTT, BMKG Sempat Beri Peringatan Dini Tsunami

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?