Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Ponsel Kerja ASN Prancis Dilarang Dipasangi Aplikasi Rekreasi TikTok

Ama Farah
Terakhir diupdate: 25 Maret 2023 08:34 8:34 am
Ama Farah
Dipublikasikan 25 Maret 2023 08:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah Prancis melarang ponsel yang dipakai untuk keperluan bekerja 2,5 juta aparatur sipil negara (ASN) dipasangi aplikasi rekreasi seperti TikTok dan Netflix.

Menurut Menteri Pelayanan Publik Stanislas Guerini, aplikasi-aplikasi ponsel semacam itu menimbulkan risiko keamanan siber dan membahayakan keamanan data pribadi serta pemerintah.

Larangan itu, yang dirilis hari Jumat (24/3/2023) melalui instruksi mengikat berbagai kementerian, berlaku langsung dan tidak berlaku bagi ponsel pribadi milik ASN, lapor RFI.

Dalam penjelasannya lewat Twitter, Stanislas Guerini menyebut beberapa contoh aplikasi yang dilarang yaitu Candy Crush, Netflix dan TikTok. Dia juga menambahkan bahwa Twitter sendiri ada dalam daftar aplikasi terlarang.

Pegawai pemerintah yang ingin menggunakan salah satu aplikasi terlarang untuk keperluan komunikasi kelembagaan harus mendapat izin khusus dari direktorat digital kementeriannya.

Baca Juga

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Sanksi atas pelanggaran harus diputuskan “di tingkat manajerial” masing-masing kementerian, imbuh Stanislas Guerini.

Gedung Putih, Komisi Eropa, pemerintah Kanada dan Inggris belum lama ini juga melarang TikTok dipergunakan di ponsel kerja staf pemerintah.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aplikasiASNponselPrancisTikTok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lagi, ISIS Bunuh 15 Warga Pencari Truffle
Tulisan selanjutnya Teror ‘Israel’ terhadap Sepak Bola Palestina dan Absennya Sanksi FIFA

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan

Berita
12 Oktober 2026 23:35
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Terbaru

  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
  • Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
  • Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
  • Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

14 Oktober 2026 16:55
Berita

Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

13 Oktober 2026 16:03
Berita

Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’

13 Oktober 2026 13:01
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?