Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Putra Jokowi, Gibran Rakabuming Resmi jadi Cawapres Pasangan Prabowo Subianto

Ahmad
Terakhir diupdate: 23 Oktober 2023 07:16 7:16 am
Ahmad
Dipublikasikan 23 Oktober 2023 07:20
Bagikan
Prabowo Subianto umumkan Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju/foto:pokrol
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto mengumumkan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden RI Joko Widodo sekaligus Wali Kota Surakarta, sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju untuk Pilpres 2024.

Prabowo di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta, Ahad malam, mengatakan, “Baru saja Koalisi Indonesia Maju telah berembuk secara final dan secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju.”

Prabowo menjelaskan bahwa keputusan itu secara aklamasi dan seluruh partai anggota Koalisi Indonesia Maju mencapai konsensus atas keputusan tersebut.

Saat mengumumkan, Prabowo didampingi oleh ketua umum partai anggota Koalisi Indonesia Maju, di antaranya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Gelora Indonesia Anis Matta, dan Ketua Umum PRIMA Agus Jabo Priyono.

Walaupun demikian, Gibran yang dideklarasikan pada malam ini tidak terlihat ada di kediaman Prabowo.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Gibran, yang sejauh ini diketahui masih aktif sebagai kader PDI Perjuangan, diusulkan secara resmi oleh Partai Golkar sebagai bakal cawapres yang mendampingi Prabowo maju Pilpres 2024.

Dalam beberapa hari terakhir, nama putra sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, makin santer dikabarkan menjadi bakal cawapres Prabowo. Gibran saat ini masih aktif menjabat sebagai Wali Kota Surakarta dan kader PDI Perjuangan.

Sebelumnya, kandidat bakal cawapres Prabowo selain Gibran ada Erick Thohir (usulan PAN), Yusril Ihza Mahendra (Ketua Umum Partai Bulan Bintang), dan Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur yang diusulkan Partai Demokrat).

Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto saat ini menjadi satu-satunya bakal calon presiden (capres) yang belum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Dua bakal pasangan calon presiden/wakil presiden lainnya, yaitu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. mendaftarkan diri mereka lebih dahulu pada hari pertama pendaftaran.

Walaupun demikian, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada hari Jumat menyebut Prabowo mengajukan dua surat izin mencalonkan diri maju Pilpres 2024 dan cuti kepada Presiden RI. Presiden Joko Widodo juga telah menyetujui dua surat tersebut.

Pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19—25 Oktober 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.* (ant)

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:calon wakil presidencawapresGibranGibran Rakabuming RakaHeadlineKoalisi Indonesia MajuPrabowo Subianto
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Yahudi di Kekhalifahan Utsmaniyyah Komunitas Yahudi yang Terlindungi selama Kekuasaan Utsmani 
Tulisan selanjutnya Barat dan Sekutunya yang Barbar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

Berita
14 Oktober 2026 16:55
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Berita

Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

13 Oktober 2026 17:01
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?