Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Judi Online jadi Pemicu Utama Perceraian, Angkanya Terus Meningkat  

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 Mei 2025 17:17 5:17 pm
Ahmad
Dipublikasikan 11 Mei 2025 17:17
Bagikan
Perkara perceraian
Bagikan

Hidayatullah.com—Judi online bukan hanya terkait masalah ekonomi. Judi online juga termasuk isu krisis sosial. Demikian disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum.

“Karena dampak judi online itu sudah sangat luas,” kata Lisa, sapaan akrabnya, saat berbincang bersama Pro 3 RRI, Kamis (8/5/2025).

Dirinya mengatakan, banyak pelaku judi online yang akhirnya terjerat pinjaman online (pinjol) dan mengalami tekanan ekonomi. Akibatnya, mereka akan stres karena lilitan hutang pinjol.

“Mereka akan melampiaskan kemarahannya kepada anggota keluarganya. Hal ini menyebabkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) meningkat,” katanya.

Hubungan dalam keluarga menjadi tidak harmonis, sehingga menyebabkan munculnya gugatan perceraian. “Angka perceraian akibat judi meningkat luar biasa,” ucap Lisa.

Baca Juga

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

“Di tahun 2021 (kasus perceraian karena judi) mencapai 1.991 kasus. Sementara di tahun 2023 sudah mencapai 2.889 kasus,” katanya, menambahkan.

Untuk itu, dirinya menekankan pentingnya melakukan upaya pencegahan agar seseorang tidak sampai kecanduan judi online. Seperti memberikan edukasi atau literasi digital dan finansial, termasuk memberi penguatan ekonomi kepada keluarga.

Dirinya juga mengatakan pentingnya memberikan pendidikan karakter kepada anak-anak sejak dini. “Maka ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan tugas kita bersama,” ujarnya.

Kasus Perceraian Akibat Judi Online di Daerah

Sepanjang tahun 2024, Pengadilan Agama Merauke mencatat 373 perkara perceraian, meningkat dari 362 kasus pada 2023. Sekitar 60% perceraian disebabkan oleh masalah ekonomi, dengan judi online menjadi salah satu pemicu utama. Mayoritas gugatan diajukan oleh istri, yakni 285 kasus.

Di Sumenep, Jawa Timur misalnya, pada tahun 2024, terdapat 13 kasus perceraian yang disebabkan oleh kecanduan judi online, dan hingga Januari 2025, telah ditangani 3 kasus serupa. Mayoritas penggugat adalah istri dari suami berusia di bawah 40 tahun yang bekerja sebagai pekerja swasta.

Di Jombang, Jawa Timur, hingga September 2024, Pengadilan Agama Jombang mencatat 57 kasus perceraian yang dipicu oleh judi online. Total kasus perceraian sepanjang tahun mencapai 2.427 cerai gugat dan 652 cerai talak.

Di Depok, Jawa Barat, dari 1.133 kasus perceraian yang ditangani hingga Juni 2024, sekitar 70% disebabkan oleh masalah judi online dan pinjaman online.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ekonomijudi onlineKemenko PMKWoro Srihastuti Sulistyaningrum
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pimpinan Junta Myanmar Temui Xi Jinping di Moskow
Tulisan selanjutnya Ketua dan Wakil Ketua Parlemen OKI akan Hadir dalam PUIC Ke-19 di Jakarta

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

Berita
13 Oktober 2026 17:01
Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Terbaru

  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
  • Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
  • Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
  • Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

14 Oktober 2026 16:55
Berita

PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak

13 Oktober 2026 05:30
Berita

Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi

13 Oktober 2026 00:13
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?