Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Bintang K-pop Taeil Dihukum Penjara Kasus Pemerkosaan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 Juli 2025 20:16 8:16 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 10 Juli 2025 20:16
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Penyanyi Korea Selatan Taeil, bekas anggota grup K-pop NCT, dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara karena bersama teman-temannya memerkosa seorang wanita.

Taeil, 31, dan 2 pelaku lain, disebut media Korsel hanya dengan nama Lee dan Hong, mengaku pada bulan Juni secara bergantian menggagahi korban, seorang turis China.

Hakim distrik Seoul yang menangani perkara itu menyebut tindakan para pelaku biadab, tetapi hanya memberikan hukuman setengah dari tuntutan jaksa dengan alasan para pelaku baru sekali melakukan tindak pidana.

Pengadilan juga memerintahkan ketiga pria itu untuk menjalani 40 jam program khusus bagipara pelaku kekerasan seksual.Di pengadilan diungkap bahwa para pelaku bertemu dengan korban di sebuah bar si distrik Itaewon di Seoul.

Wanita itu “sangat mabuk” setelah minum bersama ketiga pria itu. Mereka kemudian naik taksi ke rumah Lee, tempat penyerangan terjadi.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Dalam UU di Korea Selatan pemerkosaan seperti ini dianggap kejahatan “diperberat” karena dilakukan oleh lebih dari satu pelaku bersama-sama, dan “pemerkosaan semu” karena korban dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Taeil, yang bernama asli Moon Tae-il, meninggalkan grup NCT pada Agustus tahun lalu ketika tuduhan pemerkosaan itu pertama kali mencuat, meskipun keterangan lebih lanjut tentang kasus itu belum tersebar ke masyarakat luas.

Diperkenalkan ke publik sebagai grup band K-pop pada Januari 2016, NCT dikenal menyanyikan lagi dari berbagai genre, dan berhasil menyita perhatian internasional dengan beberapa singelnya duduk di daftar lagu populer Billboard.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:K-PopKorea SelatanpemerkosaanTaeil
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Donald Trump Ditembaki Saat Kampanye Enam Personel US Secret Service Diskors
Tulisan selanjutnya Tunisia Penjarakan Rached Ghannouchi 14 Tahun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

Berita
13 Oktober 2026 17:01
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

14 Oktober 2026 16:55
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?