Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Tunisia Penjarakan Rached Ghannouchi 14 Tahun

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 Juli 2025 22:49 10:49 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 10 Juli 2025 22:49
Bagikan
Rachid Al-Ghannouchi
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan Tunisia menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara atas tokoh oposisi Rached Ghannouchi, menambahkan rentetan hukuman yang diberikan kepadanya dalam kasus lain.

Rached Ghannouchi, pemimpin partai Islam Ennahda, termasuk di antara para politisi yang dipidanakan dengan dakwaan berkonspirasi melawan keamanan negara. Beberapa anggota partainya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, lansir Associated Press Rabu (9/7/2025).

Ennahda naik ke tampuk kekuasaan setelah Tunisia menjadi negara pertama di kawasan Afrika Utara dan Timur Tengah yang menggulingkan seorang diktator sebagai bagian dari kebangkitan rakyat yang kemudian disebut sebagai Arab Spring. Dia kemudian menjabat sebagai ketua majelis negara dan merupakan salah satu tokoh oposisi yang menghadapi tuntutan hukum sejak Presiden Kais Saied berkuasa enam tahun lalu.

Tim pembelanya membantah dakwaan dan di dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa persidangan itu tidak memenuhi standar persidangan yang adil.

“Semua tuduhan berdasarkan kesaksian palsu dan saling bertentangan oleh seorang saksi rahasia yang tidak diungkapkan identitasnya yang tidak dapat menunjukkan bukti apapun untuk tuduhan-tuduhannya yang tidak berdasar dan kontradiktif dan yang pada akhirnya mencabut hampir semua tuduhan,” kata kuasa hukum Ghannouchi dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Hakim yang menangani perkara itu mengeluarkan surat perintah penangkapan sejumlah anggota Ennahda yang diadili secara in absentia, termasuk putra Ghannouchi dan seorang mantan menteri luar negeri.

Para terdakwa menghadapi berbagai tuduhan termasuk berpartisipasi dalam organisasi yang terkait dengan tindakan teroris, menghasut kekerasan, berusaha menggulingkan pemerintah, dan merekrut dan melatih individu untuk tujuan teroris baik di dalam maupun luar Tunisia.

Ghannouchi, 86, dikenai banyak dakwaan lain dan menolak untuk hadir di persidangan yang dianggapnya dimanipulasi untuk kepentingan politik.

Dia sudah dijebloskan ke penjara untuk menjalani sejumlah hukuman kurungan dengan total lebih dari 20 tahun, salah satunya untuk kasus pencucian uang.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Rached Ghannouchitunisia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bintang K-pop Taeil Dihukum Penjara Kasus Pemerkosaan
Tulisan selanjutnya Pria Palestina Syahid Diberondong Peluru Usai Tikam Tentara ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?