Hidayatullah.com–Pengadilan Tunisia menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara atas tokoh oposisi Rached Ghannouchi, menambahkan rentetan hukuman yang diberikan kepadanya dalam kasus lain.
Rached Ghannouchi, pemimpin partai Islam Ennahda, termasuk di antara para politisi yang dipidanakan dengan dakwaan berkonspirasi melawan keamanan negara. Beberapa anggota partainya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, lansir Associated Press Rabu (9/7/2025).
Ennahda naik ke tampuk kekuasaan setelah Tunisia menjadi negara pertama di kawasan Afrika Utara dan Timur Tengah yang menggulingkan seorang diktator sebagai bagian dari kebangkitan rakyat yang kemudian disebut sebagai Arab Spring. Dia kemudian menjabat sebagai ketua majelis negara dan merupakan salah satu tokoh oposisi yang menghadapi tuntutan hukum sejak Presiden Kais Saied berkuasa enam tahun lalu.
Tim pembelanya membantah dakwaan dan di dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa persidangan itu tidak memenuhi standar persidangan yang adil.
“Semua tuduhan berdasarkan kesaksian palsu dan saling bertentangan oleh seorang saksi rahasia yang tidak diungkapkan identitasnya yang tidak dapat menunjukkan bukti apapun untuk tuduhan-tuduhannya yang tidak berdasar dan kontradiktif dan yang pada akhirnya mencabut hampir semua tuduhan,” kata kuasa hukum Ghannouchi dalam sebuah pernyataan.
Hakim yang menangani perkara itu mengeluarkan surat perintah penangkapan sejumlah anggota Ennahda yang diadili secara in absentia, termasuk putra Ghannouchi dan seorang mantan menteri luar negeri.
Para terdakwa menghadapi berbagai tuduhan termasuk berpartisipasi dalam organisasi yang terkait dengan tindakan teroris, menghasut kekerasan, berusaha menggulingkan pemerintah, dan merekrut dan melatih individu untuk tujuan teroris baik di dalam maupun luar Tunisia.
Ghannouchi, 86, dikenai banyak dakwaan lain dan menolak untuk hadir di persidangan yang dianggapnya dimanipulasi untuk kepentingan politik.
Dia sudah dijebloskan ke penjara untuk menjalani sejumlah hukuman kurungan dengan total lebih dari 20 tahun, salah satunya untuk kasus pencucian uang.*