Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI: Larangan Haji Berkali-kali Tidak Terkait Hukum

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 24 September 2014 20:34 8:34 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 24 September 2014 20:34
Bagikan
Ketua MUI Pusat, H Slamet Effendy Yusuf
Bagikan

Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia menilai, larangan haji berkali-kali bukan persoalan hukum Islam melalui fatwa, namun merupakan kebijakan pemerintah menindaklanjuti wacana tersebut untuk mengurangi daftar antrean bagi jamaah calon haji asal Indonesia.

“Ini bukan perkara hukum Islamnya, dan pemerintah tidak perlu takut dianggap melarang beribadah,” ujar Ketua Komisi Kerukunan Antarumat Beragama MUI Pusat Slamet Effendi Yusuf, ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Menurut dia, ada prinsip yang seharusnya dipegang oleh pemerintah, yaitu kaidah bahwa kewajiban pemerintah atas rakyatnya harus diorientasikan pada kemaslahatan.

“Ketika pemerintah mengambil kebijakan hanya membolehkan orang yang belum haji untuk mendaftar dan berangkat haji, alasannya adalah untuk kebaikan bersama (li maslahatil ammah),” tuturnya, dilansir Antara.

Dengan demikian, lanjut dia, hal tersebut juga menghindarkan diri dari perbuatan dzolim karena masih banyak orang belum berhaji terambil haknya untuk melaksanakan rukun Islam kelima tersebut gara-gara ada yang sudah pernah berhaji, namun masih mau berangkat lagi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

MUI, kata dia, menganjurkan umat Islam yang memiliki harta lebih bisa menggunakannya untuk amal dan sosial, seperti membantu kegiatan pendidikan, penyantunan anak yatim, membantu fakir dan miskin.

“Kalau memang rindu Tanah Suci, kan bisa ikut umrah saja,” ujar ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut.

Sementara itu, terkait usulan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin yang meminta fatwa MUI tentang larangan haji berkali-kali, pihaknya mengaku akan merapatkannya jika ada permintaan resmi dari pemerintah.

“Kalau sudah diusulkan resmi, maka akan dibahas, apakah itu akan menjadi agenda komisi fatwa atau tidak? Tapi sekali lagi, masalah ini soal kebijakan pemerintah, bukan soal hukum Islamnya,” ucapnya.

Ia mengatakan, sebenarnya tentang larangan haji berkali-kali ini tidak perlu menunggu fatwa MUI karena sudah banyak pendapat ulama dan sudah menjadi konsensus, bahwa kewajiban haji untuk menunaikan rukun Islam adalah satu kali.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hajiHaji 2014umrah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Turki Cabut Larangan Kerudung di Sekolah Menengah
Tulisan selanjutnya Aksi Damai Tolak Ahok Dikacaukan Pemotor Penghina FPI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali

Berita
20 Oktober 2026 21:55
Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan

Terbaru

  • Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
  • Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan
  • Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
  • Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
  • Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
  • 60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
  • Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000
  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?