Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup

Ama Farah
Terakhir diupdate: 29 Agustus 2026 09:56 9:56 am
Ama Farah
Dipublikasikan 29 Agustus 2026 09:56
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Seorang pria warga Belanda kelahiran Rwanda hari Jumat (28/8/2026) diganjar hukuman penjara seumur hidup di pengadilan Belanda atas perannya dalam genosida Rwanda 1994.

Pengadilan Distrik Den Haag mendapati pria berusia 66 tahun itu, yang hanya disebut sebagai Eugene N, ambil bagian dalam serangan-serangan terhadap pemukiman suku Tutsi dan melemparkan sebuah granat ke arah kerumunan orang Tutsi yang mengungsi di sebuah stadion sepakbola. Pengadilan menyatakannya bersalah dalam dakwaan kejahatan perang dan genosida.

“Perilaku terdakwa menunjukkan kurangnya rasa hormat yang signifikan terhadap martabat manusia dan terhadap kehidupan manusia,” demikian bunyi pernyataan dari pengadilan yang dikeluarkan setelah vonis dijatuhkan seperti dilansir DW.

“Hanya penjara seumur hidup yang memenuhi rasa keadilan bagi penderitaan besar yang dialami para korban dan keluarga yang berduka.”Saat menjatuhkan hukuman, hakim yang bertugas mengatakan tindakan N dilakukan dengan niatan untuk genosida.

Selama pembantaian di Rwanda tahun 1994, lebih dari 800.000 orang Tutsi dan sejumlah orang Hutu dibantai dalam pembunuhan massal yang dilakukan oleh kelompok ekstremis Hutu. Banyak dari pemimpin pembantaian itu sudah diadili dan dihukum oleh pengadilan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa yang sekarang sudah ditutup.

Baca Juga

Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan
‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama

N dinyatakan bersalah atas perannya dalam pembantaian sekitar 3.000 orang Tutsi di daerah Mbazi di bagian selatan Rwanda pada April 1994, yang menurut jaksa penutut terdakwa itu terlibat langsung.

Selama persidangan N membantah semua tuduhan dan bersikeras menyatakan dirinya justru adalah seorang korban dan juga kehilangan banyak anggota keluarga dalam ‘pembantaian mengerikan” itu.

Pengacaranya berdalih bahwa kliennya melakukan semua yang ia bisa untuk mencegah genosida itu dan mendesak pengadilan untuk membatalkan semua dakwaan.

Namun, pengadilan mengatakan N kala itu memiliki jabatan dan pengaruh di wilayah Mbazi, dan posisinya itu menjadikan kejahatan yang dilakukannya semakin buruk karena dia pasti sadar akan perannya dalam pembantaian-pembantaian tersebut.

“Bukannya menghindar supaya tidak terlibat, terdakwa justru melakukan sejumlah tindak kejahatan berat,” imbuh pengadilan, meskipun N dinyatakan tidak bersalah dalam dakwaan menyulut genosida.

Tim pembela N mengatkan kepada kantor berita Belanda ANP bahwa mereka kemungkinan besar akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

N kabur ke Belanda pada 1998 dan sejak itu memperoleh status warga negara Belanda, yang berarti otoritas di negeri kincir angin itu tidak dapat mengekstradisi N ketika pihak kejaksaan di Rwanda mengeluarkan surat perintah penangkapanya pada tahun 2014.

Kejaksaan Belanda sendiri membuka investigasi pada 2020. Mereka menanyai puluhan saksi di Rwanda dan menangkap N pada tahun 2024.

Bulan lalu, kejaksaan di Jerman juga mengumumkan penangkapan seorang pria yang dicurigai terlibat genosida Rwanda.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan
Tulisan selanjutnya 10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

APCQP Perkuat Kolaborasi Masyarakat Sipil Asia Pasifik untuk Palestina

Berita
24 Agustus 2026 12:23
Resmi Gabung Angkatan Darat Suriah, YPG Umumkan Pembubaran Diri
Zaitun Rasmin Kembali Pimpin Wahdah Islamiyah, Terpilih untuk Periode 2027–2031
‘Israel’ Tetap Ikut Eurovision, Belanda Kembali Pilih Boikot
Korban Meninggal Gempa NTT Capai 103 Orang, Sebagian Besar Perempuan dan Lansia

Terbaru

  • 10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU
  • Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
  • Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan
  • ‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza
  • Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
  • Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata
  • Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama
  • Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama
  • Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun
  • Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama

28 Agustus 2026 09:20
genosida bosnia
Berita

Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun

28 Agustus 2026 02:27
Tak Mau Angkut Senjata 'Israel', Lufthansa Tetapkan Embargo
BeritaIptekes

Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria

27 Agustus 2026 23:34
Berita

Turki Luncurkan Atlas Sejarah Islam Digital, Rekam Berbagai Peradaban Selama 1.300 Tahun

27 Agustus 2026 15:03
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?