Hidayatullah.com – Menteri Keamanan Nasional ‘Israel’ yang juga ekstremis Yahudi, Itamar Ben Gvir, pada Selasa menerobos masuk ke Masjid Ibrahimi di Al-Khalil, Tepi Barat, Palestina pada Selasa.
Melansir Anadolu, penerobosan gerombolan Zionis itu terjadi sehari setelah ia memaksa masuk ke Masjidil Aqsha saat perayaan hari raya Yahudi Sukkot pada Ahad hingga Sabtu.
Saluran televisi Israel, Channel 14, menayangkan rekaman yang memperlihatkan Ben-Gvir saat melakukan penerobosan ke Masjid Ibrahimi.
“Saat tiba di Masjid Ibrahimi, saya memperoleh energi yang membuat saya ingin bernyanyi dan bersukacita,” ujar Itamar Ben-Gvir memprovokasi umat Islam dalam rekaman tersebut.
Ratusan pemukim ilegal ‘Israel’ terlihat berada di belakangnya saat wawancara berlangsung.
Sehari sebelum penyerbuan ekstremis, otoritas ‘Israel’ mengumumkan bahwa Masjid Ibrahimi akan ditutup bagi umat Islam selama perayaan Sukkot.
“Penutupan tersebut termasuk melarang shalat dan kumandang azan oleh umat Islam di masjid itu, menjelang pengambilalihan lokasi tersebut oleh para pemukim serta pelanggaran terhadap kesuciannya selama hari raya Yahudi,” lapor Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina, yang mengelola masjid tersebut.
Kementerian menegaskan bahwa Masjid Ibrahimi adalah “tanah wakaf yang sepenuhnya milik umat Islam.” Tindakan gerombolan Zionis dan otoritas ‘Israel’, imbuhnya, merupakan pelanggaran yang jelas terhadap kesucian masjid serta mencederai kebebasan beribadah.
Pihaknya memperingatkan akan adanya konsekuensi serius akibat langkah-langkah Israel yang terus berlanjut serta upaya untuk memaksakan pembagian waktu dan ruang di masjid tersebut.
Masjid Ibrahimi terletak di Kota Tua Hebron, sebuah wilayah yang berada di bawah pendudukan penuh Israel, tempat sekitar 400 pemukim pendudukan tinggal di bawah perlindungan sekitar 1.500 tentara Israel.
‘Israel’ membagi masjid tersebut pada tahun 1994, dengan mengalokasikan mayoritas ruangnya, 63 persen, bagi umat Yahudi dan 37 persen bagi umat Islam, setelah seorang pemukim Yahudi membunuh 29 jemaah Palestina dalam sebuah pembantaian di lokasi tersebut.
Berdasarkan aturan sepihak ‘Israel’, masjid tersebut ditutup sepenuhnya bagi umat Islam selama 10 hari setiap tahunnya pada hari-hari besar keagamaan Yahudi, dan sebaliknya ditutup bagi umat Yahudi selama 10 hari pada hari-hari besar keagamaan Islam.
Namun, sejak penjajah ‘Israel’ memulai perang genosida di Jalur Gaza pada Oktober 2023, Zionis tidak pernah membuka masjid tersebut sepenuhnya bagi umat Islam pada hari-hari besar keagamaan mereka.*




