Hidayatullah.com–Pengacara Sri Waljiyati, janda muallaf yang dipenjara sedang menyiapkan pembelaan yang akan dibacakan pada persidangan hari Senin, 11 Nopember 2014 besok.
“Intinya, pengacara akan melakukan pembelaan secara maksimal untuk melepaskan Sri dari jeruji penjara,” demikian disampaikan Muhammad Idris, Direktur Solidaritas Muslim Jogja kepada hidayatullah.com, Senin (10/11/2014).
Sebelumnya, bertempat di Pengadilan Negeri Bantul, Senin, 3 Nopember 2014 sidang lanjutan kasus Sri Waljiyati Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 4 bulan penjara subsider kurungan selama menjalani masa sidang.
Persidangan tersebut dihadiri berbagai elemen Islam. mereka memberikan dukungan kepada Sri Waljiyati. Tampak, Sri –begitu biasa dipanggil—terharu atas dukungan masyarakat Muslim atas kasus yang dialaminya.
Sri Waljiyati adalah seorang janda yang baru saja memeluk Islam yang dipolisikan oleh pihak keluarga mertuanya atas tuduhan pemalsuan surat kematian suaminya yang baru saja meninggal.
Sementara pihak pengadu mau melakukan damai jika Sri menyerahkan kedua anaknya untuk menjadi anak asuh pamannya yang non Muslim.
Sebelumnya diketahui bahwa adik ipar Sri Waljiyati yang melaporkanya bersedia mencabut tuntutan dengan syarat tersangka menyerahkan hak asuh kedua anaknya kepada keluarga mendiang suaminya. Akan tetapi, Sri Waljiati tetap kukuh mempertahankan kedua anaknya.
Tak urung, kasus Sri ini selalu menjadi perhatian umat Islam di Yogyakarta. *