Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

FPI Aceh Himbau Mendagri dan Pegiat HAM Tak Perkeruh Suasana di Aceh

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 10 November 2014 19:53 7:53 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 10 November 2014 19:53
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Front Pembela Islam (FPI) Aceh menghimbau Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang dikabarkan berencana mengevaluasi 85 Qanun Aceh.

“Berita ini sungguh sangat meresahkan masyarakat Aceh. Rencana itu akan membuat luka lama berdarah muncul kembali sehingga bisa memicu konflik antara Aceh dengan Pusat,” demikian disampaikan Tgk Mustafa Husen Woyla, Jubir Front Pembela Islam FPI Aceh kepada hidayatullah.com, Senin (10/11/2014).

Pernyataan ini disampaikan FPI menanggapi sikap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjhjo Kumolo yang sebelumnya telah menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membahas evaluasi penerapan Qanun Jinayat di Daerah Istimewa Aceh. Sekaligus membahas rencana penerbitan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Perpres terkait pemerintahan Aceh.

“Salah satu agenda rapat hari ini ya membahas itu (Qanun Jinayat). Ada RPP yang bellum selesai, ada 85 qanuan yang sedang dievaluasi,” kata Tjahjo di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (07/11/2014) lalu.

Menurut FPI, untuk mencapai perdamaian di Aceh bukanlah perkara yang mudah. Sementara Qanun Aceh yang hendak dievaluasi merupakan aspirasi rakyat Aceh yang menuai sejarah panjang yang akhirnya ditampung oleh Pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk regulasi yang sah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Semestinya jika rakyat Aceh yang mayoritas Muslim senang dan ridho dengan Syariat Islam wajib dihargai di Negara yang menganut demokrasi ini.”

Apalagi menurutnya, Perda Aceh berlandaskan amanah konstitusi pasal 18 UUD 1945 dan UU Nomor 44 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan keistimewaan Aceh, dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintah Aceh.

“Masukan kepada mendagri kalau tidak mampu memperbaiki jangan memperkeruh dan memperuncing masalah Aceh dengan Pusat. Hati rakyat Aceh masih sensitif. Jadi mesti dijaga dan rawat dengan baik. Jangan jadikan Aceh dan isu kolom Agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai pengalih isu kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM),” ujarnya.

FPI Aceh juga meminta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang anti syariat juga tidak memperkeruh suasana. Bila perlu. Diharapkan kepada Pemerintah Aceh mengevaluasi serta mengawasi LSM yang mendapatkan suntikan dana dari pihak asing.
“Jangan-jangan ada misi mengagalkan syariat Islam di Aceh. Bila LSM-LSM yang ada di Aceh kurang senang dengan syariat Islam.”

Jangan cari keuntungan dengan mencari-cari kelemahan syariat Islam di Aceh, ujar FPI.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehasingFPILSMMendagrisyariat Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengacara Siapkan Pembelaan Janda Muallaf Yang Dituntut 4 Bulan Penjara
Tulisan selanjutnya Habib Rizieq: Hak-hak Umat Islam Terpenuhi jika Ahok Gagal Jadi Gubernur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Berita
1 Juni 2026 10:40
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?