Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pimred The Jakarta Post Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 Desember 2014 04:33 4:33 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Desember 2014 04:33
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Penyidik Polda Metro Jaya yang hari Kamis, (11/12/2014) menetapkan pemimpin redaksi harian The Jakarta Post (JP) MS sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait pemuatan karikatur di harian tersebut.

“Rencana penyidik akan memanggil saudara MS dari The Jakarta Post pada awal minggu depan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, Kamis (11/12/2014).

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap MS minggu depan merupakan panggilan pertama penyidik setelah yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka.

“Penyidik menetapkan MS sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh saksi, kemudian saksi ahli dari ahli pidana, bidang agama, dewan pers,” ujarnya.

Sementara itu, Korps Muballigh Jakarta (KMJ) mengapresiasi Penyidik Polda Metro Jaya dalam penetapan MS  sebagai tersangka. Langkah ini dinilai bentuk dari profesionalitas penyidik untuk memproses laporan atas penistaan agama yang dilakukannya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Alhamdulillah, setelah melaporkannya pada Juli, akhirnya kasus penistaan agama Islam ini mulai menunjukkan arahnya. KMJ sangat menghargai profesionalitas penyidik Polda Metro Jaya dalam menangani laporan kami. Sebagai rangkaian penanganan kasus ini, Jumat, 12 Desember, pukul 13.30 WIB Penyidik kembali memanggil saya di Subdit Keamanan Negara (Kemnag) Ditreskrimum,” ujar Edy Mulyadi, Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah KMJ dalam rilisnya yang dikirim ke hidayatullah.com, Kamis sore.

Dia mengatakan, laporan yang disampaikan KMJ dalam kasus ini merupakan pesan yang sangat jelas kepada semua pihak, agar tidak melakukan penistaan agama Islam yang dianut mayoritas penduduk negeri ini. Sudah seharusnya bila setiap pemeluk agama bisa hidup berdampingan dengan damai dan saling menghormati.

Seperti diketahui, pada Kamis, 3 Juli 2014 halaman 7  The Jakarta Post telah memuat kartun yang mencantumkan kalimat tauhid laa ilaaha illallah (tidak ada tuhan selain Allah) pas di atas tengkorak khas bajak laut. Kartun ini menimbukan kesan seolah-olah Islam adalah agama bengis yang senang menumpahkan darah sebagaimana karakteristik bajak laut.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hamas Berduka Wafatnya Tokoh Fatah, Ziyad Abu Ain
Tulisan selanjutnya Anggota DPD: Kami Akan ‘Lawan AHok’ Jika Peraturan Pembuatan Miras Dilegalkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Berita
16 Oktober 2026 15:36
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?