Hidayatullah.com–Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris menentang keras pernyataan Ahok yang mensinyalir akan melegalkan minuman keras. Sebagai kepala daerah, ia sangat menyayangkan pernyataan yang dinilainya tidak bijak.
“Tidak bijak keluar dari mulut seorang kepala daerah. Tetapi, kalau memang Pak Ahok mau realisasikan rencananya itu di Jakarta, kita akan lawan,” katanya melalui pesan yang diterima oleh redaksi hidayatullah.com, Rabu (10/12/2014).
Menurutnya, apa yang terjadi beberapa hari belakangan kasus minuman keras (Miras) telah banyak menyebabkan kematian. Bagi Fahira, substansinya bukan terletak pada minuman keras oplosan atau tidak. Tetapi lebih kepada mekanisme pengawasan dari pemerintah daerah maupun pusat yang tidak ketat, lemah dan longgar.
“Jika ada pengawasan yang ketat, tidak mungkin ada yang berani mengoplos miras secara massal dan menjualnya terang-terangan,” tambahnya.
Oleh sebab itu, Wakil Ketua Komite III DPD ini mengingatkan pemerintah pusat khususnya, dan umumnya pemerintah daerah (Jakarta) agar segera keluarkan peraturan yang pernah dijanjikan kepadanya dalam perihal pelarangan Miras.
Ahok sendiri, menurutnya pernah menyatakan janjinya setahun lalu saat GENAM (Gerakan Nasional Anti Miras) menjadi audiens.
“Menagih janji Ahok yang akan mengeluarkan Pergub pelarangan menjual Miras di mini market dan kepada anak dibawah umur saat GeNAM melakukan audiensi dengan Ahok setahun lalu,” ujarnya mengingatkan.*