Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Zakat Diupayakan Jadi Pengembangan Usaha Mikro

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 12 November 2011 15:35
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Agama serta beberapa lembaga dan yayasan, sepakat mengoptimalkan pengumpulan zakat bagi pemberdayaan usaha mikro melalui koperasi jasa keuangan syariah dan unit jasa keuangan syariah.

Kesepakatan kerja sama atau MoU dilakukan oleh pihak terkait dalam pemberdayaan dana zakat tersebut di Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM, Jl.Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2011).

Yayasan yang terlibat dalam kerja sama ini adalah Lembaga Zakat Amil Nasional Yayasan Dompet Dhuafa Republika dan Yayasan Baitu Maal Muamalat. Koperasi dipilih menjadi penyalur dana, karena mempunyai legalitas dan peran lebih leluasa mengelola zakat untuk pemberdayaan umat.

Pariaman Sinaga, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM selaku koordinator dalam sinergi  pengelolaan zakat untuk pemberdayaan pelaku usaha mikro dan kecil, menyatakan, kesepakatan kerja sama ini sesuai peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 91/2004 tentang  petunjuk kegiatan pembiayaan (Tamwil).

”Selain itu bisa menjalankan kegiatan maal-nya, yakni menghimpun dan menyalurkan zakat, infak sadaqah, termasuk wakaf. Aturan ini merupakan aspirasi masyarakat pelaku Baitul Maal wat Tamwil (BMT) yang ingin mengembangkan kegiatan maal pada koperasi syariah,” ujar Pariaman Sinaga, sebagaimana diberitakan Bisnis.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut dia, koperasi jasa keuangan syariah dan usaha jasa keuangan syariah (KJKS/UJKS) memiliki peran strategis memperluas lapangan kerja serta mengurangi kemiskinan. Bentuk konkritnya pada pengembangan Baitul Maal yang memanfaatkan optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan waqaf (Ziswaf).

Di sinilah peran KJKS/UJKS berbadan hukum koperasi  sebagai agent of asset distribution untuk memberdayakan ekonomi umat. Melalui kegiatan Baitul Maal, KJKS/UJKS berfungsi sebagai lembaga sosial.

Kemudian melalui kegiatan Baitul Tamwil bisa berfungsi sebagai lembaga bisnis yang profit oriented dengan konsep syariah atau bagi hasil. Agar pendayagunaan Ziswaf bagi pemberdayaan usaha mikro dan kecil optimal, perlu pengembangan kebijakan memperkuat kelembagaan KJKS/UJKS.

Pariaman mengakui sudah banyak program kegiatan pemerintah mendorong masyarakat miskin menjadi pelaku usaha mikro atau wirausaha pemula. Namun, keberadaan program itu belum memadai, karena kapasitasnya tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat.

“Untuk mengatasi hal itu, salah satu strategi adalah mencari sumber pendanaan masyarakat dan yang paling besar peluangnya berasal dari Ziswaf. Potensi zakat di Indonesia diperkirakan mencapai Rp100 triliun, dan wakaf Rp3 triliun,” katanya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migratezakat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Awal Penyerangan Syi’ah Yaman terhadap Salafy
Tulisan selanjutnya Pers Inggris: Lawan Nuklir Iran dengan Diplomasi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Berita
16 Oktober 2026 15:36
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

Terbaru

  • Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
  • Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
  • Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
  • 60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
  • Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000
  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?