Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Implementasi Syariat Islam di Aceh Terkendala Hukum Acara

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 8 Desember 2011 14:48
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Implementasi syariat Islam di Aceh belum berjalan maksimal, yang disebabkan belum adanya aturan hukum beracara untuk memproses pelanggar syariat hingga ke pengadilan. Dalam 10 tahun terakhir, penegakan hukum oleh Satpol PP/WH hanya sebatas menangkap pelanggar, lalu melepaskannya karena tidak bisa diteruskan ke mahkamah Syar’iyah (MS).

Dua hal ini mengemuka dalam kajian satu dasawarsa syariat Islam Aceh di gedung ACC Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala, Darussalam Banda Aceh, Rabu dan Kamis (7-8/12/2011). Dialog bertemakan “Pengkajian, Perumusan dan Evaluasi Satu Dasawarsa Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh” diprakarsai oleh Dinas Syariat Islam Aceh.

Pertemuan berlangsung 7-8 Desember 2011. Suasana dialog berlangsung ‘panas’. Dinas syariat Islam beserta Satpol PP/WH menjadi ‘tertuduh’ akibat belum maksimalnya pemberlakukan syariat Islam di Aceh. Demikian diberitakan Serambi Indonesia, Kamis (8/12/2011).

Tokoh masyarakat Tgk HA Gani Isa MAg mengungkapkan gejala adanya keresahan masyarakat akibat belum maksimal berlaku hukum syariat Islam. Saat ini, ujarnya, ada masyarakat yang berjuang habis-habisan agar implementasi syariat berjalan secara baik, dan ada kelompok yang menyatakan syariat Islam bertentangan dengan HAM serta belum ada kebijakan politik serius dari pemerintah untuk pemberlakuan syariat Islam secara kaffah.

“Peran serius pemerintah sangat penting. Kalau tidak, maka syariat Islam akan mati suri dan masyarakat jadi apatis,” ujar anggota MPU Aceh ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Penguatan pendapat yang hampir sama disampaikan Abdul Hamid Pulungan dari Mahkamah Syar’iah. Vonis mahkamah syar’iyah bagi pelanggar melalui persidangan tidak bisa dilakukan karena tersangka tidak bisa dihadirkan ke persidangan.

“Ini terjadi akibat belum ada kewenangan pada jaksa dan polisi untuk menahan atau menghadirkan tersangka ke persidangan, terutama bagi pelanggar syariat Islam,” pungkasnya.*

Keterangan foto: Kadis Syariat Islam Aceh, Prof Dr H Rusjdi Ali Muhammad SH (tengah) bersama Dekan Fakultas Syariah UIN Jakarta, Prof Dr Amin Suma/SERAMBI.

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Intifadhah: Hijrahnya Rakyat Palestina
Tulisan selanjutnya Tokoh An Nahda Desak Al Ikhwan Gandeng Liberal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Demonstran Pendukung Palestina Duduki Stasiun di Sejumlah Kota Belanda

Berita
8 Oktober 2026 18:24
KH. Abdul Mu’thi: Tetap Berkarya di Balik Penjara
‘Israel’ Klaim Tutup Konsulat Inggris dan Usir 20 Stafnya
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway
Sekitar 2.200 Kerabat Terduga Petempur ISIS Masih Ditahan Pasukan Kurdi Suriah

Terbaru

  • Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway
  • Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia
  • ‘Israel’ Klaim Tutup Konsulat Inggris dan Usir 20 Stafnya
  • Bangun Sinergi Strategis, Hidayatullah Sumut dan Kadin Medan Jajaki Kolaborasi Penguatan Ekonomi Serta SDM
  • Arab Saudi: Tiga Orang Tewas dalam Serangan di Bandara Internasional Riyadh
  • Bantah Pakai RS untuk Aktivitas Militer, Hamas: Tuduhan Palsu ‘Israel’
  • Demonstran Pendukung Palestina Duduki Stasiun di Sejumlah Kota Belanda
  • Sekitar 2.200 Kerabat Terduga Petempur ISIS Masih Ditahan Pasukan Kurdi Suriah
  • KH. Abdul Mu’thi: Tetap Berkarya di Balik Penjara
  • Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?