Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pembinaan Guru Agama Akan Ditangani Kemendikbud

Insan Kamil
Terakhir diupdate:
Insan Kamil
Dipublikasikan 25 Februari 2013 09:45
Bagikan
Foto ilustrasi.
Bagikan

Hidayatullah.com–Selama ini posisi guru agama di sekolah umum (SD, SMP, SMA, dan SMK) tidak jelas. Institusi tempat mereka bekerja ada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sedangkan secara kepegawaian ada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Posisi guru agama yang berada di bawah dua kementerian itu memang tidak menguntungkan mereka, mulai dari unsur pembinaan, peningkatan karir, hingga penguatan kompetensi. Ada sejumlah guru agama yang sulit naik pangkat, karena terbelit birokrasi yang rumit.

Kemendikbud saat ini sedang menggodok ketentuan baru terkait keberadaan guru agama di sekolah umum. Kementerian yang dipimpin Mohammad Nuh itu berencana akan mengambil alih wewenang pembinaan dari tangan Kemenag. Paling cepat, upaya ini mulai dijalankan tahun ajaran 2013-2014 nanti.

Menanggapi rencana tersebut, pihak Kemenag menyatakan legawa. Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Nur Syam mengatakan, tidak jadi persoalan ketika urusan pembinaan guru agama di sekolah umum itu diambil alih Kemendikbud.

“Tetapi saya tekankan, tidak serta merta wewenang pembinaan itu diambil alih seluruhnya oleh Kemendikbud,” ujar mantan Rektor IAIN Sunan Ampel, Surabaya itu, dalam laman Padang Today, Minggu (24/2/2013). Nur Syam mengatakan, Kemenag tidak mempersoalkan pengambilalihan wewenang itu sebatas untuk urusan pembinaan karir saja.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sikap Kemenag yang siap menyerahkan urusan pembinaan karir itu, tidak terlepas dari polemik yang mucul saat ini. Di antaranya adalah, peningkatan jenjang karir guru agama di sekolah swasta yang cenderung lama.

Sebaliknya, Nur Syam meminta agar pembinaan dan penetapan kompetensi guru agama tetap ada di Kemenag. “Kalau karir oke, tetapi untuk penentuan kompetensi guru agama seperti apa, itu ada di kami (Kemenag),” tandasnya. Ini tidak terlepas dari ketentuan undang-undang, jika urusan keagamaan dan pendidikan keagamaan ada di bawah naungan Kemenag.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wartawan Hidayatullah Beri Pelatihan Jurnalistik Mahasiswa Indonesia di Mesir
Tulisan selanjutnya Sabar Modal Para Pelajar untuk Raih Kesuksesan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?