Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pakar IT: Kemkominfo Tanpa Sadar Suruh ISP Menyadap

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 April 2015 16:42 4:42 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 April 2015 16:42
Bagikan
Pakat IT, Onno W Purbo
Bagikan

Hidayatullah.com–Aksi pemblokiran sejumlah situs media Islam yang dilakukan Kementerian Kominfo atas permintaan Balai Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) beberapa waktu lalu menuai kritik. Tidak hanya dari pemilik situs, tetapi juga dari masyarakat.

Pakar Teknologi Informasi (TI), Onno W Purno menilai proses pemblokiran situs yang dilakukan Kementerian Kominfo sebenarnya merupakan proses penyadapan. Onno mempertanyakan apa dasar Kemkominfo memblokir situs.

“Secara nggak sadar Kemkominfo sama saja menyuruh ISP (Internet Service Provider) untuk melakukan penyadapan. Padahal menurut aturan yang ada, penyadapan boleh dilakukan jika ada perintah dari pengadilan,” tutur Onno dikutip Liputan6.com.

Onno menambahkan, masalah pemblokiran ini sebenarnya merupakan urusan penegakan aturan. Ia juga mempertanyakan UU mana yang menyebut bahwa Kominfo berhak melakukan penegakan hukum.

“Yang jadi masalah, proses penegakan aturan itu kan hasil keputusan pengadilan. Ini sama saja Kominfo anarkis lho, karena belum ada keputusan dari pengadilan,” ujar Onno.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Terkait surat perintah pemblokiran yang diedarkan kepada para ISP, Onno menilai Kominfo saja saja artinya menyuruh para ISP yang ada di Indonesia yang jumlahnya sampai 300-an untuk menyadap.

“Di Undang-undang Telekomunikasi, penyadapan bisa dilakukan jika ada tindak pengadilan. ISP bisa dimasuki ke penjara nanti karena kondisinya mereka melanggar aturan,” tandas pria yang aktif mengajar sebagai dosen di Universitas Surya ini.

Di lain sisi, menurut Onno, para ISP mungkin saja jadi serba salah. Jika mereka tidak mematuhi Kementerian Kominfo, ijin lisensi bisa terancam ditarik. Namun jika patuh juga bisa masuk penjara karena melanggar aturan.

“Tugas Kominfo seharusnya melindungi provider di bawahnya dan Kominfo juga harus memenuhi hak konsumen. Ini dua-duanya nggak dipenuhi. Hak asasi aja dilanggar, industri juga tidak dilindungi,” tutup Onno.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Arifin Ilhamaz-zikraBNPTMedia IslampengadilanSitus Islam Diblokir
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Orang Tertua di Dunia Asal Jepang Berusia 117 Tahun Meninggal
Tulisan selanjutnya Lembaga Halal HIP Portugal Ingin Dapat Pengakuan MUI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?