Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KPI Keluarkan ‘Surat Edaran” Siaran TV Bulan Ramadhan, Muatan Khilafiyah Dilarang

Ahmad
Terakhir diupdate: 8 April 2016 07:13 7:13 am
Ahmad
Dipublikasikan 8 April 2016 07:13
Bagikan
[Ilustrasi] Tayangan TV
Bagikan

Hidayatullah.com– Dalam waktu dekat umat Islam sedunia akan  memasuki bulan Ramadha. Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) meminta agar semua stasiun televisi membuat program-program berkualitas dan inspiratif sehingga dapat meningkatkan keimanan.

Surat yang diterbitkan hari Selasa, 05 April 2016 ini menjelaskan,  jika edaran ini merupakan tindak lanjut dari  Sarasehan Penyamaan Pandangan Siaran Ramadhan 2016 yang diselenggarakan tanggal 23 Maret 2016  dengan mengundang semua lembaga penyiaran.

“Sebagai bentuk tindak lanjut pertemuan tersebut, kami mengeluarkan edaran mengenai beberapa hal yang tidak boleh disiarkan dalam program-program di bulan Ramadhan,” ujar surat edaran KPI.

Baca: KPI Ingatkan Program Televisi Ramadhan Agar Berkualitas

Diantara delapan haal yang tak boleh disiarkan adalah:

Pertama, candaan atau perilaku kasar dan/atau merendahkan martabat manusia, termasuk di dalamnya adegan melempar bahan-bahan ke wajah dan/atau bagian tubuh seseorang, menyemburkan makanan dan/atau minuman dari mulut ke wajah orang lain;

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kedua, menyiarkan konflik atau mengadu orang serta secara provokatif dan eksplisit mengungkapkan aib/kerahasiaan seseorang;

Ketiga, materi agama yang berisi muatan yang mempertentangkan pandangan, paham ataupun keyakinan (khilafiyah), baik didalam maupun antar agama tertentu.

Keempat, menayangkan siaran yang bermuatan mistik, horror dan supranatural yang menimbulkan ketakutan dan kengerian pada khayalak

Kelima, menyisipkan iklan niaga pada saat adzan;

Keenam, adegan-adegan yang seronok dan vulgar atau yang mengarah kepada hubungan seks atau keintiman pria dan wanita;

Ketujuh, pakaian minim dan/atau goyangan erotis yang mengeksploitasi bagian tubuh tertentu; serta

Delapan, muatan lainnya yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.

“Kami berharap program-program yang diproduksi atau disiarkan nanti sejalan dengan nuansa Ramadhan. Demikian edaran terkait program di bulan Ramadhan ini kami sampaikan agar dipatuhi,” demikian himbauan KPI Pusat bernomor 365/K/KPI/03/16.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bulan RamadhankhilafiyahKomisi Penyiaran Indonesia PusatKPIsiarantelevisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Suami Baik, Terbaik pada Keluarga
Tulisan selanjutnya Royadin, Ahok dan KPK (1)

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Berita
16 Oktober 2026 15:36
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?