Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Syeikh Ali Jum’ah: “Ikhtilath Boleh, Syaratnya…”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 April 2010 19:01
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Mufti Mesir Syaikh Ali Jum’ah mengatakan bahwa tidak ada larangan syar’i atas pencampuran antara laki-laki dan perempuan yang terjadi di sekolah-sekolah, universitas, dan tempat-tempat lainnya, selama itu masih dalam koridor dan ajaran Islam.

Meskipun Syaikh Ali Jum’ah masih bisa bersikap toleransi terhadap percampuran tersebut, namun ia tidak memutlakkannya. Ada beberapa persyaratan yang harus dituruti, di antaranya pakaian perempuan harus sesuai dengan syari’at Islam, dan diharuskan tetap menjaga pandangan serta menghindari khalwat

Dia menekankan bahwa persyaratan ini juga berlaku untuk laki-laki. Seperti yang disebutkan dalam salah satu ayat Al-Qur’an: “Katakanlah kepada orang yang beriman, hendaklah mereka menjaga pandangan mereka, dan menjaga kemaluan mereka. Sesungguhnya yang demikian itu lebih suci bagi mereka, dan Allah Maha Mengetahui apa yang mereka lakukan.”

Ia menambahkan, “Namun jika perempuan dan laki-laki tidak dapat berkomitmen untuk menjaga etika dan ajaran Islam, maka itu akan menjadikan fitnah, dan percampuran antara laki-laki dan perempuan itu menjadi haram hukumnya.”

Fatwa Syaikh Ali Jum’ah ini dikeluarkan untuk menjawab pertanyaan orang-orang mengenai hukum percampuran antara laki-laki dan perempuan yang terjadi di sekolah-sekolah, universitas, dan beberapa tempat lainnya.

Baca Juga

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Namun fatwa ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan polemik ikhtilath yang terjadi di Saudi, yang kini diberitakan secara gencar oleh beberapa media Timur Tengah. Karena fatwa yang bernomor 2269 ini sendiri dikeluarkan beberapa tahun lalu, tepatnya tanggal 21 Desember 2003. Hanya saja, situs resmi Dar Al Ifta Al Mishriyah baru saja mempublikasikannya. [syadzali/tho/aby/ift/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Saudi dan Spanyol Gelar Konferensi Keuangan Islam
Tulisan selanjutnya Gubernur Bali Sewot Film Gigolo

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Global Sumud FLotilla
Berita

Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Berita
30 Mei 2026 09:51
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?