Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Al Lajnah Ad Da`imah: “Wajib Shalat Berjama’ah di Masjid”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 April 2010 02:17
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Polemik di Saudi yang timbul disebabkan pernyataan Al Ghamidi semakin panjang. Kali ini Al Lajnah Ad Da’imah li Al Buhuts wa Al Ifta` ikut menanggapi pandangan Al Ghamidi, bahwa shalat berjama’ah tidak wajib dilakukan di masjid. Lewat keputusan yang dipublikasikan, lembaga agama tertinggi di Saudi ini menyatakan bahwa shalat berjama’ah wajib di Masjid.

Lajnah menyatakan, ”Beberapa hari ini, menyebar di berbagai media cetak dan tulisan di beberapa buku, yang meremehkan pentingnya shalat jama’ah di masjid, dengan berpijak bahwa sebagian ulama menyebutkan bahwa hal itu sunnah. Sebab itulah mereka mengingkari penutupan toko di waktu shalat.”

Keterangan ini ditandatangani oleh Mufti Saudi, Syeikh Abdul Aziz Alu As Syeikh ini juga menambahkan,”Tidak ragu lagi, hal yang wajib adalah mengikuti dalil dari Al Kitab As Sunnah, yang menunjukkan dalil mengenai wajibnya shalat berjama’ah di masjid. Keduanya merupakan hujjah bagi siapa saja yang menyelisihi dalam masalah ini atau lainnya.”

Al Lajnah juga menyatakan bahwa melaksanakan shalat berjama’ah di masjid adalah termasuk syi’ar Islam yang tampak. Sedangkan pengecilan perkara yang menjadi syiar ini dari hati umat Islam merupakan perbuatan yang menyelisihi Al Qur`an dan As Sunnah.

Pendapat Dar Al Ifta` Al Mishriyyah

Baca Juga

Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000

Ada dua hukum sebenarnya yang terkandung dalam pernyataan Al Lajnah Ad Da’imah di atas, yakni wajibnya shalat berjama’ah serta wajibnya melaksanakannya di masjid. Untuk yang kedua, Dar Al Ifta Al Mishriyah telah menyampaikan pendangannya kepada hidayatullah.com. Lembaga fatwa resmi Mesir yang dipimpin oleh Mufti Besar Mesir, Syeikh Ali Jum’ah ini menyampaikan,”Tidak mengapa, melakukan shalat jama’ah di mana saja, apa itu masjid, rumah, taman, atau lainnya.” Demikian jawaban singkat yang berkode 985906 itu. [tho/aby/fta/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Benarkah Kapal Nabi Nuh Berlabuh di Ararat?
Tulisan selanjutnya MUI Akan Keluarkan Fatwa Vaksin Meningitis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

Berita
14 Oktober 2026 16:55
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain

Terbaru

  • Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
  • Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
  • Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
  • 60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
  • Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000
  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?

19 Oktober 2026 16:57
Berita

Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi

19 Oktober 2026 12:57
Berita

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

17 Oktober 2026 21:46
Berita

Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran

17 Oktober 2026 10:37
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?