Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Dengar Adzan Subuh, Minuman di Tangan, Boleh Diminum?

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Agustus 2010 18:02
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, ”Jika salah satu dari kalian mendengar panggilan, sedangkan cawan berada di tangannya, maka hendaklah ia tidak meletakkannya, hingga menyelesaikan hajatnya dari cawan itu.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Al Hakim, dan beliau mengatakan bahwa hadits ini sahih sesuai dengan syarat Imam Muslim. Ad Dzahabi sendiri sepakat dengan hukum Imam Hakim tersebut. Selain Al Hakim, Imam Al Baihaqi juga meriwayatkan hadits ini.

Nah, dari hadits di atas, apakah bisa diambil kesimpulan bahwa boleh meminum minuman yang sudah berada di tangan walau telah mendengar adzan shubuh saat yang bersangkutan berpuasa?

Imam An Nawawi dalam Al Majmu (4/319) telah menjelaskan maksud dari hadits ini. Beliau menukil pendapat Imam Al Baihaqi, perawi hadits, bahwa maksud dari perkataan Rasulullah Shallalahu Alaihi Wasallam, ”Jika salah satu dari kalian mendengar penggilan,” adalah panggilan (adzan) pertama. Sehingga hal ini sesuai dengan hadits yang menyebutkan, ”Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan di malam hari, maka makanlah dan minumlah hingga Abu Ummi Maktum mengumandangkan adzan.” (Riwayat Al Bukhari-Muslim).

Imam Al Baihaqi menyebutkan, demikianlah pandangan mayoritas ulama. Mereka menjama’ antara hadits di atas dengan hadits yang diriwayatkan Al Bukhari dan Muslim, sehingga keduanya sejalan.

Baca Juga

Bantah Pakai RS untuk Aktivitas Militer, Hamas: Tuduhan Palsu ‘Israel’
Demonstran Pendukung Palestina Duduki Stasiun di Sejumlah Kota Belanda
Sekitar 2.200 Kerabat Terduga Petempur ISIS Masih Ditahan Pasukan Kurdi Suriah
Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual
Menteri Pertahanan AS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”

Walhasil, tidak bisa disimpulkan bahwa hadits di atas membolehkan seseorang meminum minuman saat mendengar adzan shubuh, walau cawan sudah berada di tangannya. [tho/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Israel Barbar, Anak Kecil Dipukuli dan Ditabrak
Tulisan selanjutnya Bantuan dan Propaganda di Banjir Pakistan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Amerika Serikat Usir Dua Diplomat Iran Usai Sidang Majelis Umum PBB

Berita
4 Oktober 2026 15:56
Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual
Singapura Perketat Aturan Kelas Pelajaran Agama Islam
KH. Abdul Mu’thi: Tetap Berkarya di Balik Penjara
Demonstran Pendukung Palestina Duduki Stasiun di Sejumlah Kota Belanda

Terbaru

  • Bantah Pakai RS untuk Aktivitas Militer, Hamas: Tuduhan Palsu ‘Israel’
  • Demonstran Pendukung Palestina Duduki Stasiun di Sejumlah Kota Belanda
  • Sekitar 2.200 Kerabat Terduga Petempur ISIS Masih Ditahan Pasukan Kurdi Suriah
  • KH. Abdul Mu’thi: Tetap Berkarya di Balik Penjara
  • Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual
  • Menteri Pertahanan AS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”
  • Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan
  • Intelijen Maroko Dituding Mematai Jurnalis dan Aktivis HAM
  • Amerika Serikat Usir Dua Diplomat Iran Usai Sidang Majelis Umum PBB
  • Lima Orang Didakwa di Prancis Terkait Pendanaan Hamas

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan

4 Oktober 2026 17:42
Berita

Intelijen Maroko Dituding Mematai Jurnalis dan Aktivis HAM

4 Oktober 2026 17:00
Berita

Lima Orang Didakwa di Prancis Terkait Pendanaan Hamas

4 Oktober 2026 14:46
Berita

Amerika Serikat Umumkan Kontrak $24,4 Miliar untuk Mempercepat Produksi Rudal

4 Oktober 2026 14:22
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?