Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Melaka Menimbang Arahan Raja Malaysia Tentang Pembatasan Pengeras Suara Masjid

Ama Farah
Terakhir diupdate: 9 Juli 2024 15:35 3:35 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 9 Juli 2024 15:35
Bagikan
Meskipun di negara-negara Arab shalat Hari Raya Haji tahun ini lebih dulu sehari dari Malaysia, namun para warga tetap mengikuti penetapan pemerintah
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah negara bagian Melaka mengatakan akan menimbang dengan cermat dan mengevaluasi dari berbagai sudut pandang arahan dari Yang Dipertuan Agong Sultan Ibrahim, Raja Malaysia, tentang volume pengeras suara masjid.

Kepala Menteri Ab Rauf Yusoh mengatakan disebabkan Sultan Ibrahim juga merupakan kepala urusan Islam untuk negara bagian Penang, Melaka, Sabah, Sarawak dan Teritori Federal, pemerintah negara bagian Melaka memiliki kewajiban untuk mengindahkan keputusan pemimpin kerjaaan itu.

“Kami saat ini sedang menyempurnakan pendekatan kami dan mempertimbangkan arahan Yang Mulia dalam konteks Melaka,” kata Ab Rauf Yusoh seperti dilansir Bernama.

“Kami akan menyesuaikan dengan keadaan setempat dan menerima masukan dari para pemangku kepentingan,” katanya kepada awak media di sela-sela rapat parlemen negara bagian di Seri Negeri hari Selasa (9/7/2024).

Sultan Ibrahim mengeluarkan arahan supaya adzan dikumandangkan dengan pengeras suara pada waktu-waktu shalat sebagaimana biasanya, sementara saat pembacaan al-Qur’an, shalat, serta khutbah dan ceramah pengeras suara  harus dibatasi hanya terdengar di dalam lingkungan masjid.*

Baca Juga

PBB: 214 Perusahaan dari 11 Negara Terkait Pemukiman Ilegal ‘Israel’ di Palestina
Siti Hasmah Mohamad Ali, Istri Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100
Timnas Irlandia Tolak Jabat Tangan dengan ‘Israel’ sebelum Libas Tiga Gol Tanpa Balas
Iran Klaim Tangkap Drone Bawah Laut Amerika di Selat Hormuz
Warga Maroko di Belasan Kota Gelar Demo Tolak Normalisasi Pemerintahnya dengan ‘Israel’
Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:MalaysiamasjidMelaka
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Disaksikan Erdogan BYD Teken Kesepakatan Pendirian Pabrik Kendaraan Listrik di Turki
Tulisan selanjutnya Wakili IAI Tazkia, Pendiri Sakinah Finance Hadiri Festival Ekonomi Syariah Kawasan Timur Indonesia Wakili IAI Tazkia, Pendiri Sakinah Finance Hadiri Festival Ekonomi Syariah Kawasan Timur Indonesia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

PBB Identifikasi 214 Perusahaan Berkaitan dengan Pemukiman Ilegal Yahudi Israel

Berita
26 September 2026 10:27
Iran Ancam Gunakan Senjata Baru Jika AS Kembali Serang
LPH Hidayatullah Perkuat Kemitraan dengan Maybank, Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal untuk UMK Indonesia
Gemini AI Milik Google Bisa Melakukan Serangan Siber, Menebak Kata Sandi
Pemerintahan Baru Kolombia Dukungan AS Memutus Hubungan Diplomatik dengan Iran

Terbaru

  • PBB: 214 Perusahaan dari 11 Negara Terkait Pemukiman Ilegal ‘Israel’ di Palestina
  • Siti Hasmah Mohamad Ali, Istri Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100
  • Timnas Irlandia Tolak Jabat Tangan dengan ‘Israel’ sebelum Libas Tiga Gol Tanpa Balas
  • Iran Klaim Tangkap Drone Bawah Laut Amerika di Selat Hormuz
  • Warga Maroko di Belasan Kota Gelar Demo Tolak Normalisasi Pemerintahnya dengan ‘Israel’
  • Drone ‘Israel’ Meledak, Tewaskan Dua Tentaranya Sendiri
  • Uganda Tangguhkan Kerja Sama Militer dengan Turki Terkait Ekstradisi Pengkritik Presiden Museveni
  • Presiden Brazil Teken Larangan Judi Online
  • Pemerintah Italia Setuju Larangan Burqa dan Niqab, Serta Pembatasan Siswa Asing
  • Pos Polisi Pakistan Dibom Sedikitnya 11 Nyawa Melayang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Drone ‘Israel’ Meledak, Tewaskan Dua Tentaranya Sendiri

28 September 2026 05:00
Berita

Uganda Tangguhkan Kerja Sama Militer dengan Turki Terkait Ekstradisi Pengkritik Presiden Museveni

27 September 2026 16:44
Berita

Presiden Brazil Teken Larangan Judi Online

27 September 2026 10:23
Berita

Pemerintah Italia Setuju Larangan Burqa dan Niqab, Serta Pembatasan Siswa Asing

27 September 2026 09:31
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?