Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Jutaan Data ASN Bocor, Anggota DPR Desak Presiden Bentuk Lembaga Keamanan Siber

Ahmad
Terakhir diupdate: 13 Agustus 2024 14:37 2:37 pm
Ahmad
Dipublikasikan 13 Agustus 2024 14:36
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera membentuk lembaga otoritas Perlindungan Data Pribadi (OPDP).

Hal ini merupakan tindak lanjut adanya temuan data 4,7 juta ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diduga bocor.

Menurutnya, kebocoran data sudah sering terjadi, tetapi pemerintah yang berwenang belum dapat memitigasi dan menegakkan hukum tentang pelindungan data, karena lembaganya belum ada.

“Presiden harus segera keluarkan Peraturan Presiden yang mengatur lembaga otoritas Pelindungan Data Pribadi (OPDP) sebagaimana amanat UU RI No. 27 tahun 2022 tentang PDP,” kata Sukamta dalam keterangannya, Senin, 12 Agustus 2024 dikutip TVRINews.

Selain karena semakin banyaknya kasus kebocoran data, Sukamta berpendapat tenggat waktu ketentuan peralihan yang diberikan oleh UU PDP selama dua tahun sejak UU tersebut disahkan. Artinya, waktunya hanya dua bulan untuk membentuk lembaga tersebut.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Di sisi lain, kasus bocornya data ASN ini perlu segera ditindaklanjuti dengan audit digital forensik untuk mengetahui dari mana sumber kebocoran, bagaimana dampaknya dan siapa yang harus bertanggung jawab.

“Dunia siber memerlukan orang-orang yang kompeten, sehingga lembaga PDP, dan juga dalam hal ini BSSN, harus diisi oleh orang-orang yang kompeten dalam pelindungan data pribadi dan keamanan-ketahahan siber. Karena teknologi terus berkembang dalam hitungan detik. Para penjahat siber terus mengupdate teknologi kejahatannya,” ucapnya.

Hingga kini, Sukamta berharap terus mendorong diperlukannya regulasi tentang keamanan dan ketahanan siber (KKS).

“Saya kira kita sudah sangat butuh dengan RUU KKS. UU PDP kita sudah punya, tinggal RUU KKS yang perlu kita bahas,” ujarnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ASNbocorDPR RIJoko widodoPerlindungan Data Pribadi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya SPI ajak Bersama Mengembalikan Kejayaan Peradaban Islam Melalui Tradisi Ilmu
Tulisan selanjutnya Ekstremis Pembakar Al-Quran, Rasmus Paludan, Didakwa Melakukan Kejahatan Rasial

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?