Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Ekstremis Pembakar Al-Quran, Rasmus Paludan, Didakwa Melakukan Kejahatan Rasial

Ama Farah
Terakhir diupdate: 13 Agustus 2024 14:45 2:45 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 13 Agustus 2024 14:45
Bagikan
Rasmus Palundan
Bagikan

Hidayatullah.com—Aktivis ekstremis sayap kanan Denmark-Swedia dan pembakar Al-Quran Rasmus Paludan didakwa melakukan kejahatan rasial karena menghasut dan menghina kelompok etnis

Aktivis ekstremis sayap kanan Denmark-Swedia dan pembakar Al-Quran Rasmus Paludan didakwa melakukan kejahatan rasial karena menghasut dan menghina kelompok etnis.

Tuduhan tersebut bermula dari pernyataan Paludan tentang Muslim, Arab dan Afrika yang dianggap oleh Kantor Kejaksaan Swedia (Åklagarmyndigheten) sebagai pelanggaran hukum, kantor berita Swedia TT melaporkan.

Berdasarkan siaran pers Kejaksaan, dakwaan tersebut terkait dengan peristiwa yang terjadi di Malmo pada April dan September 2022.

“Dalam penilaian saya, ada cukup alasan untuk menuntut (terhadap Paludan), dan sekarang pengadilan negeri akan mempertimbangkan kasus tersebut,” kata jaksa senior, Adrien Combier-Hogg dalam siaran persnya.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di beberapa kota di Swedia pada akhir pekan Paskah 2022 setelah Paludan berencana membakar Al-Quran di berbagai lokasi di negara tersebut.

Pada tanggal 16 April tahun yang sama, ia diberi izin untuk mengadakan rapat umum di Landskrona, namun polisi kemudian memindahkan acara tersebut ke pinggiran Malmo.

Dalam pertemuan tersebut, Paludan melontarkan beberapa pernyataan tentang umat Islam yang dianggap jaksa sebagai penghasutan terhadap suku tertentu.

Pada tanggal 6 September tahun yang sama, pada rapat umum lainnya di Malmo, Paludan membuat pernyataan serupa tentang orang Arab dan Afrika, yang juga dianggap sebagai hasutan terhadap kelompok etnis oleh jaksa.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:denmarkekstremisPembakar Al-QuranRasmus Paludansayap kananswedia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jutaan Data ASN Bocor, Anggota DPR Desak Presiden Bentuk Lembaga Keamanan Siber
Tulisan selanjutnya (VIDEO) Pria Inggris Meludahi Sopir Bus Muslim

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?