Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Puluhan Pria Aceh Terjaring Razia Busana yang Digelar Satpol PP dan WH

Ahmad
Terakhir diupdate: 1 November 2024 11:17 11:17 am
Ahmad
Dipublikasikan 1 November 2024 11:30
Bagikan
Razia busana oleh WH dan Satpol PP aceh
Bagikan

Hidayatullah.com—Sebanyak 21 laki-laki dan 1 wanita terjaring dalam razia busana yang digelar oleh Satpol PP dan WH Aceh di kawasan Simpang Mesra, Banda Aceh, Rabu, 30 Oktober 2024.

Razia busana ini bagian dari tindaklanjut dari laporan masyarakat dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang menyampaikan maraknya laki-laki menggunakan celana pendek di tempat umum.

“Saat ini cukup marak para laki-laki yang menggunakan celana pendek dan perempuan menggunakan baju ketat sehingga atas laporan dan pengaduan dari berbagai pihak tersebut, kita lakukan sosialisasi razia kepada masyarakat yang melintas di wilayah Banda Aceh,” kata Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki usai melakukan razia.

Sejauh ini pihaknya belum menerapkan sanksi apapun terkait pelanggar Qanun nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat islam bidang aqidah, ibadah dan syiar Islam.

Sementara itu, dalam razia ini, petugas lebih mengutamakan upaya pembinaan daripada penindakan. Para pelanggar yang terjaring diberikan teguran lisan dan sosialisasi mengenai aturan berpakaian yang sesuai syariat Islam.

Baca Juga

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mereka juga diberikan salinan Qanun Aceh terkait dengan pelanggaran syariat. “Mereka juga diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya yang melanggar Qanun No 11 Tahun 2002 tentang pakaian,” ujarnya.

Menariknya, razia kali ini tidak hanya menjaring masyarakat umum, tetapi juga sejumlah mahasiswa. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya berpakaian sesuai syariat Islam masih perlu ditingkatkan di kalangan generasi muda.

“Jumlahnya itu 50-50, ada mahasiswa juga masyarakat umum,” ungkap Marzuki.

Selain itu, Marzuki mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan razia secara berkala untuk memastikan bahwa masyarakat tetap mematuhi aturan yang berlaku.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aceh QonunBanda AcehHeadlinerazia busanaSatpol PPsyariat IslamWilayatul Hisbah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Banyak Pemicu Kekerasan, Sri Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Atur Peredaran Miras
Tulisan selanjutnya Meluruskan Bung Karno terkait Kisah Zainab binti Jahsyin di Buku “Penyambung Lidah Rakyat”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway

Berita
11 Oktober 2026 23:14
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi

Terbaru

  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
  • Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
  • Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
  • Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

14 Oktober 2026 16:55
Berita

Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

13 Oktober 2026 17:01
Berita

Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

13 Oktober 2026 16:03
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?