Hidayatullah.com– Thailand menangkap 70 imigran ilegal termasuk 30 anak-anak yang diduga orang Rohingya dari Myanmar di sebuah pulau di selatan negara itu, kata pejabat Thailand hari Sabtu (16/11/2024).
Di Myanmar, Muslim Rohingya dianggap sebagai pendatang asing dari Asia Selatan dan tidak diakui kewarganegaraannya serta menjadi bulan-bulanan penganiayaan.
“Dari pemeriksaan awal, mereka mengaku sebagai Muslim dari Myanmar yang hendak menuju Malaysia atau Indonesia,” kata Somkane Phothisri, komandan kepolisian Provinsi Phang Nga, kepada Reuters.
“Kami belum bisa memastikan apakah mereka adalah orang Rohingya atau orang Myanmar yang masuk secara ilegal ke negara ini,” kata Gubernur Phang Nga Supoj Rodrung na Nongkhai, seraya menambahkan bahwa aparat terkait masih melakukan penyelidikan.*