Hidayatullah.com –Turki sudah mencabut larangan akses Youtube di negaranya, setelah memblokir situs video-sharing itu selama 2,5 tahun.
Sebagaimana dilansir World Bulletin (31/10), hari Sabtu para pejabat memberitahukan bahwa Kepala Kantor Kejaksaan Umum di Ankara telah mengirimkan surat kepada Kepolisian Turki yang mempertanyakan apakah video penghinaan atas pendiri Republik Turki, Mustafa Kemal Ataturk telah disingkirkan. Setelah mendapat jawaban positif, kejaksaan lantas meminta Otorita Telekomunikasi Turki (TIB) untuk mencabut blokir atas Youtube.
Sejak 5 Mei 2008, Turki memblokir akses Youtube di negaranya berdasarkan putusan pengadilan, karena menampilkan tayangan video yang berisi penghinaan terhadap Mustafa Kemal Ataturk.
Pihak Youtube membenarkan hal itu. “Pihak ketiga, bukan Youtube, sepertinya telah menyingkirkan video yang menjadi sebab pemblokiran dengan menggunakan fasilitas komplain hak cipta yang diproses secara otomatis.”
Youtube mengatakan, sekarang mereka sedang menyelidiki apakah tindakan itu sesuai dengan kebijakan hak cipta situsnya.[di/wb/ hidayatullah.com]