Hidayatullah.com — Transformasi nilai-nilai Islam akan berlangsung dengan baik dan memadai bila komponen ummat Islam sekaligus melakukan pendekatan dakwahnya melalui akulturasi budaya. Cara ini pernah dilakukan para wali dan pedagang di masa awal sejarah Islam di Indonesia dan berhasil menyebarkan Islam ke seantero Nusantara.
Demikian disampaikan Dewan Pembina DPP Partai Demokrat Prof. Dr. Achmad Mubarok, ketika menjadi pembicara pada acara “Seminar Psikopolotik” digelar Pimpinan Wilayah Hidayatullah DKI Jakarta, bertema “Memetakan Arah Politik Umat Islam Indonesia”, di Jakarta, Ahad (31/10) kemarin.
Pendekatan akuturasi budaya, dinilai Mubarok, terbukti manjur dan dapat melahirkan power yang berkesinambungan.
Dia mencontokan, Andalusia (Spanyol) pernah menjadi negara Islam selama 7 tahun, tapi sekarang negara Islam ini hilang sama sekali dari negeri tersebut. Sedangkan Indonesia meski dijajah bangsa Kristen selama 300 tahun lebih, tapi Islam tetap utuh di Indonesia.
“Kerana Islam ke Spanyol dengan kukuatan politik, sedangkan Islam ke Indonesia dengan pendekatan budaya,” jelas Guru Besar Psikologi Islam UIN Syarif Hidayatullah ini.
Mubarok mengatakan, politik adalah wilayah budaya dan wilayah kreatifitas. Oleh karenanya, kata dia, Qur’an tidak menentukan bentuk kekusaan politik.
“Kekuasaan politik Islam boleh dalam bentuk kerajaan, kesultananan, republik, atau campuran republik konstitusional,” jelas Mubarok.
Dalam pandangan Mubarok, pergerakan politik Islam di Indonesia, sejak zaman penjajahan upaya-upaya mengusir penjajah oleh kalangan ulama dan organisasi Islam berlangsung sangat massif. Para intelektual Islam berusaha menyusun konsep Negara Islam dalam dokumen Piagam Jakarta, meski kemudian gagal diimplementasikan.
Meski pada pemerintahan Soekarno, melalui Dekrit Presiden 5 Juli, dinyatakan bahwa Piagam Jakarta menjiwai seluruh batang tubuh UUD 45, tapi era kepemimpinan Soeharto lahir gerakan anti Politik Islam dari pemerintah. Aspirasi poliitk Islam sangat ditekan ketika itu.
Demikian pula di era reformasi, politik Islam masih tampias dan tidak menemukan arahnya. Menurut Mubarok, di era ini memang ada upaya menghidupkan kembali politik Islam dengan berbagai jargon tapi masih belum konseptual dalam gerakannya.
“Tapi partai dan ormas Islam gagal mengusung gerakan politik Islam karena tidak punya konsep dan tidak pandai mengorganisir diri,” papar Mubarok.
Namun menurut Mubarok, peluang sosialisasi syariat Islam terbuka saat ini. Sebab kata dia, konstitusi sudah menjamin bahwa Piagam Jakarta menjiwai seluruh batang tubuh UUD 45.
Sebab itu, kata Mubarok, di Indonesia dimungkinkan ada UU Haji, UU Wakaf, UU Perkawinan Islam, UU Zakat, Bank Syariah, dan apapun yang dibutuhkan. [ain/hidayatullah.com]