Hidayatullah.com–Mahkamah Agung Arab Saudi mengumumkan pada hari Sabtu (03/02/2011) bahwa tanggal 10 Muharram 1433 Hijriyah bukan jatuh pada hari Senin, sebagaimana yang tertera dalam kalender yang ada sekarang ini.
“Oleh karena tidak ada yang melihat bulan sabit baru Muharram (pada 26 Nopember 2011), maka hari pertama Muharram jatuh pada 27 Nopember. Jadi tanggal 9 dan 10 Muharram berturut-turut adalah hari Senin dan Selasa,” bunyi pengumuman mahkamah, sebagaimana dilansir Arab News, Ahad (04/12/2011).
Sejumlah media online Arab memasang tanggal 9 Muharram pada hari Ahad ini, termasuk Arab News.*