Hidayatullah.com—Seorang anggota parlemen Bahrain yang pekan lalu membakar bendera Zionis di dalam ruang rapat sebagai bentuk protes atas serangan Israel ke Jalur Gaza, selamat dari sanksi yang akan diberikan oleh rekan sejawatnya.
Dilansir Gulf News Rabu kemarin (28/11/1202), Usamah Al Tamimi berhasil menyelundupkan bahan bakar ke dalam gedung parlemen yang digunakannyaa untuk menyulut api di bendera negara Yahudi Israel.
Tamimi bebas dari hukuman, setelah rekan-rekannya di parlemen tidak berhasil mengumpulkan jumlah suara yang cukup untuk memberikannya sanksi. Dari 21 suara yang diperlukan, hanya 15 suara anggota parlemen mendukung pemberian sanksi atas Tamimi. Sedangkan 10 anggota parlemen lainnya memilih abstain dan 6 orang menolak. Sementara 8 orang anggota parlemen lainnya tidak hadir dalam rapat mingguan itu.
Mereka yang mendukung agar Tamimi diberikan sanksi berpendapat, kelakuan buruk anggota parlemen harus ditindak agar tidak menjadi kebiasaan.*