Hidayatullah.com—Mahkamah Agung Rumania hari Senin (27/5/2019) menguatkan putusan bersalah dan menjatuhkan hukuman tiga setengah tahun penjara atas Liviu Dragnea, ketua Partai Sosial Demokrat (PSD) penguasa pemerintahan Rumania saat ini.
Dragnea, 56, mengajukan banding kasusnya pada tahun 2018 setelah dinyatakan bersalah menggunakan pengaruh politiknya untuk memberikan pekerjaan kepada dua orang wanita yang kala itu sebenarnya bekerja untuk PSD. Dia dijadwalkan segera masuk bui dalam waktu 24 jam setelah putusan MA itu dikeluarkan, lansir DW.
Menurut jaksa penuntut, antara tahun 2008 dan 2010 Dragnea yang ketika itu merupakan pejabat pemerintah memasukkan dua wanita yang sebenarnya bekerja untuk partainya menerima gaji dari kantor pemerintah urusan kesejahteraan.
Dragnea sudah dilarang menjabat perdana menteri karena kasus sebelumnya yaitu penipuan suara dalam pemilu Meskipun demikian, dia dianggap sebagai penguasa de facto dari pemerintahan yang dipimpin oleh Perdana Menteri Viorica Dancila.*