Hidayatullah.com– Shalat berjemaah kembali digelar di Masjid al-Haram, atau Masjid Haram, di Makkah, Arab Saudi pada Minggu, setelah tujuh bulan dilarang karena pandemi Covid-19. Arab Saudi akan menerima kunjungan jemaah umrah lokal maupun internasional mulai 1 November
“Penduduk Saudi diizinkan untuk shalat di masjid, tempat Kakbah berada,” kata televisi pemerintah dikutip Anadolu Agency.
Sejak 4 Oktober, penduduk Saudi dan warga asing diizinkan untuk menunaikan ibadah umrah dengan kapasitas 30 persen atau 6.000 orang per hari. Kemudian, per 18 Oktober, kerajaan mengizinkan 15.000 jemaah haji per hari untuk shalat di Masjid al-Nabawi, di Madinah.
Jemaah umrah lokal maupun internasional akan diterima mulai 1 November. Masjid al-Haram dan Al-Masjid al-Nabawi juga akan dibuka dengan kapasitas penuh tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat.*