Konflik Aceh yang terus berlarut-larut mengundangan para ulama untuk ikut terlibat memikirkannya. Para ulama sepakat mengambil peran dalam penyelesaian konflik di Nanggroe Aceh Darussalam dengan melaksanakan ?operasi ulama? menggantikan operasi militer. Gagasan ulama ini didiskusikan dalam Muzakarah Nasional XI di Asrama Haji Pangkalanmashur Medan, Kamis, (17/4) lalu. Karena operasi ulama dipandang sebagai jalan keluar yang tepat sesuai kondisi masyarakat Tanah Rencong yang menjunjung tinggi sikap relijius. ” Mengedepankan operasi militer dan melibatkan pihak asing melakukan intervensi, menambah persoalan Aceh terus berlanjut dan menjurus ke perpecahan bangsa karena keberadaan operasi militer sedikit pun tidak menyentuh karakter dan daerah yang memiliki peradaban Islam yang tinggi di sana,”kata Dr H Hilmy Bakar Al-Mascati, MA, ketua pelaksana Muzakarah Nasional Pusat.
Acara dihadiri seratusan para habaib, alim ulama, asatidz, cendikiawan dan aktivis Islam seIndonesia, antara lain Muhammad Sabri (Sekjen FPI) dan Hali Mushin (Jakarta), KH Hasyim Yahya (Jawa Timur), Muzakir (Magelang), KH Mahyuddin (Ponpes Ngruki Solo), Tgk Hisbullah (NAD). Hadir juga Ketua Umum MUI Sumut KH Mahmud Aziz Siregar, MA, KH Zulfiqar Hajar, LC (Ulama Sumut) dan Ketua FPI Sumut (Sulistyo), Rahmat Kartolo (aktivis Islam Medan) serta unsur alim ulama bersama Ponpes dan aktivis Islam se Sumut. Sedang KH Abubakar Ba’syir (MMI) dan Al Habib Muhammad Riziq (FPI) batal hadir dan Teleconference Muhammad Riziq langsung dari Irak yang rencananya akan disaksikan di ruang muzakarah tidak terlaksana dengan alasan teknis.
Sedang Pangdam I/BB Majen TNI Tri Tamtomo, Gubsu HT Rizal Nurdin dan Walikota Medan Drs Adillah Ak, MBA hanya diwakili oleh asisten. Namun tidak mengurangi semangat para ulama melaksanakan muzakarah yang berlangsung 17-20 April 2003, untuk menghasilkan tausyiah dan wacana menyelamatkan Indonesia. Muzakarah dilaksanakan tertutup untuk wartawan. Kepada wartawan, Al Mascati mengatakan ulama tidak menghendaki adanya peperangan di Aceh, termasuk rencana operasi militer karena bisa menganggu rasa hidup yang aman bagi muslim di sana, dan disintegrasi menjadi ancaman yang buruk. Hal itu, katanya, merupakan keputusan dan komitmen para ulama dalam Muzakarah Nasional sebelumnya di Bogor menyikapi NAD yang telah menjurus disintegrasi bangsa. Di mana para ulama mengeluarkan fatwanya:’ Haram RI terpecah-pecah dan umat Islam wajib mempertahankan keutuhan NKRI’.
Fatwa dan muzakarah para ulama, asatidz, cendikiawan dan aktivis Islam se- Indonesia ini, paparnya, untuk membantu pemerintah menyelamatkan Indonesia dari perpecahan. Al Mascati menyebutkan pemerintah dan petinggi TNI/Polri harus menunda rencana operasi militer di NAD dan memberi kesempatan kepada para ulama menghentikan konflik karena sejalam dengan latar belakang, semangat dan peradaban Islam yang tinggi di Aceh. “Lewat operasi ulama, keinginan rakyat untuk menerapkan syariat Islam akan berjalan sesuai harapan dengan pendekatan alim ulama di Aceh secara relijius,” tegasnya. (Wpd/cha)