Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

10 Tahun untuk Pelaku Priok

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 10 Juli 2004 08:19 8:19 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 10 Juli 2004 08:19
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Terdakwa kasus pelanggaran berat HAM Tanjung Priok, 12 September 1984 akhirnya dituntut penjara. Setelah Danjen Kopassus Mayjen TNI Sriyanto Mumtrasan, kemarin giliran 13 prajurit mantan anggota Regu III Artileri Pertahanan Udara Sedang (Arhanudse)-6 Kodim 0502/Jakarta Utara dituntut hukuman 10 tahun penjara. Selain dituntut penjara, jaksa juga meminta majelis hakim memberikan kompensasi, resistusi, dan rehabilitasi kepada 15 korban Priok. Kompensasi, resistusi, dan rehabilitasi itu diberikan sesuai dengan surat Komisi untuk Orang Hilang dan Anti Kekerasan (Kontras) kepada jaksa agung yang nilainya Rp 33 miliar. Ke-13 terdakwa yang mendapat tuntutan itu adalah Kapten Sutrisno Mascung, Kopka Asrori, Kopka Siswoyo, Serma Siswoyo, Letda Zulfata, Serka Sumitro, Serka Sofyan Hadi, Kopka Prayogi, Kopka Winarko, Kopka Idrus, dan Serda Muhson (pangkat saat sekarang). Dua orang lagi hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya (Pratu Parnu dan Prada Kartijo). Oleh jaksa, mereka diyakini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan cara menembaki massa yang dipimpin almarhum Amir Biki dalam peristiwa Tanjung Priok. Seperti diketahui, akibat aksi tersebut, setidaknya 23 korban tewas dan 64 orang luka berat/ringan. Dalam persidangan kemarin, Mascung cs didampingi tim pengacara dari Babinkum Mabes TNI dan pengacara Burhan Dahlan. Tim jaksa dipimpin Widodo Supriyadi. Sedangkan majelis hakim dipimpin Andi Samsan Nganro didampingi empat hakim ad hoc. Dari uraian tuntutan, jaksa Widodo meyakini bahwa Mascung cs bertanggung jawab atas penembakan warga sipil dalam peristiwa Priok. Penembakan itu dilakukan pada 12 September 1984 sekitar pukul 23.00 WIB di depan Mapolres Jakarta Utara. “Berdasarkan keterangan saksi, baik para terdakwa maupun alat bukti, penembakan tersebut mengandung unsur kesengajaan,” kata jaksa Widodo. Sebab, sebelum peristiwa berdarah itu, para prajurit mendapatkan pengarahan dan diterjunkan dengan senjata lengkap beserta peluru tajam untuk menghadapi massa yang ingin membebaskan empat rekannya yang ditahan di Kodim 0502/Jakarta Utara. Meski pengadilan telah memutuskan perkara yang telah terlunta-lunta selama puluhan tahun ini, sebagaian orang masih melihat banyak hal yang belom terungkap. Apalagi, para jenderal yang seharusnya bertanggungjawab justru tak pernah tersentuh hukum. (jp/cha)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anwar Ibrahim Masuk Rumah Sakit
Tulisan selanjutnya ICJ Minta Israel Hancurkan Tembok Pemisah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Berita
31 Mei 2026 01:20
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?