Hidayatullah.com–Majelis Umat Islam (MUI) kota Makassar mengeluarkan fatwa bahwa semua gambar ilustrasi Nabi Muhammad SAW beserta para sahabatnya, yang beredar di Indonesia agar segera ditarik sebelum menimbulkan keresahan.
“Menarik semua gambar ilustrasi Nabi Muhammad SAW dan sahabat-sahabatnya demi kedamaian umat. Semua gambar yang ada di Indonesia ditarik,” fatwa wakil Ketua MUI Makassar, Arifuddin Ahmad, Jumat di Makassar.
Menurutnya, mengilustrasikan Nabi itu haram dan dapat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. Maka MUI menghimbau agar semua gambar ilustrasi Nabi ditarik.
Alasan penarikan sosok yang diinterpretasikan sebagai Rasulullah SAW, dikarena Nabi Muhammad SAW melarang untuk mengkultuskan dirinya.
“Hal ini bisa memicu adanya pengkultusan Nabi dan kecintaan terhadap Nabi dapat menciptakan kemusyrikan, ” jelasnya.
Selain itu, aspek gambar bisa saja menimbulkan aspek pelecehan. Bisa saja dimanfaatkan untuk interpretasi lain dan kepentingan yang macam-macam, yang dapat menciptakan kemusyrikan dan rasa benci kepada Nabi Muhammad SAW, karena nantinya akan diberi berbagai variasi dan bahan serta akan dibuat dalam berbagai media publikasi.
Menurutnya tidak ada interpretasi lain mengenai gambar wajah dan sosok pemuda yang diterjemahkan sebagai Rasul pada Pin dan stiker yang diedarkan, selain tulisan yang menyebutkan “Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam” yang berada digambar tersebut.
Pin dan Stiker tersebut diedarkan Bahanda (31) warga Gowa dan Herianto (35) warga Makassar dan telah diperiksa oleh Polisi Resor Kota (Polresta) Makassar, sejak Rabu (14/10)
“Jadi kami hanya ingin menghambat jangan sampai terjadi mudarat. Pengkultusan bisa menjadi musyrik, ” ungkapnya
Melalui MUI Makassar, dia mengintruksikan kepada pihak kepolisian agar gambar dan ilustrasi wajah Nabi dan para sahabatnya ditarik dari masyarakat Indonesia. [ant/hidayatullah.com]