Hidayatullah.com–Menjelang Idul Fitri 1431 H, Pemkot Jakarta Barat (Jakbar) dipimpin Walikota Burhanudin memusnahkan sedikitnya 6 ribu botol minuman keras (miras), dengan cara digilas alat berat, di halaman kantor Kelurahan Rawabuaya, Kamis (2/9).
Burhanudin menjelaskan, pemusnahan ini merupakan hasil operasi selama puasa yang digencarkan Satpol PP Jakbar tersebar di 56 kelurahan di 8 kecamatan. “Kami bermaksud menciptakan suasana kondusif selama puasa hingga menyambut Idul Fitri, agar kaum Muslim dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan aman,” ujar Burhanudin.
Toh, operasi miras ini lanjut mantan Bupati Kepulauan Seribu ini tak hanya terhenti jelang Idul Fitri semata. Sebaliknya jajaran Satpol PP Jakbar dapat menggenjotnya secara berkesinambungan agar tercipta kondisi kamtibmas yang kondusif bagi masyarakat secara keseluruhan.
Kasie Operasional dan Penegakan Hukum Satpol PP Jakbar Choiruddin menambahkan, operasi miras mengacu Perda 8 tahun 2007. Selama Januari-Agustus, pihaknya menyita sekitar 6 ribu botol miras dari berbagai toko, penjual dan gudang. Penertiban Miras terbanyak 3.110 botol pada April dan paling sedikit pada Juni hanya 42 botol.
Selain itu, Satpol PP Jakbar juga memusnahkan 3.000 petasan berbagai jenis dari hasil tangkapan selama Ramadhan ini.[pko/hidayatullah.com]