Hidayatullah.com–Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) kembali membuka posko pengaduan korban ‘NII Gadungan’ di sekretariat FUUI di Masjid Al Fajr, Jalan Cijagra Bandung.
Posko tersebut akan jadi pusat pengaduan dan informasi bagi warga dan orangtua yang akan bertanya seputar NII berikut korban. Diharapkan keberadaan posko akan mengurangi pergerakan NII di masyarakat.
Sementara data yang telah diterkumpul nantinya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk segera ditindak lanjuti.
Sebelumnya, hampir sepuluh tahun lalu, FUUI sudah melakukan langkah ini.
”2001 lalu kita pernah membuka posko darurat semacam ini. Kami adakan lagi posko ini untuk mengumpulkan korban. Harapannya untuk menanggulangi agar mereka tidak bergerak leluasa,” ujar Athian kepada hidayatullah.com.
Bagi yang ingin memberi informasi atau mengadu karena telah menjadi korban ‘NII gadungan’ dapat menghubungi telepon 022-70160061 atau SMS ke 085759121314.
“Informasi yang kita punya konon ‘NII gadungan’ ini telah berdiri lebih dari 19 tahun. Ini juga dibenarkan para mantan anggota yang mengadu ke FUUI. Jadi sangat janggal jika pemerintah tidak tahu keberadaan mereka.”*