Hidayatullah.com–Mencuatnya kembali kasus orang hilang dan doktrinisasi ajaran Islam yang salah yang diduga dilakukan kelompok NII gadungan seolah membuka luka lama. Berlarutnya pengusutan dan pengambilan tindakan hukum yang tidak jelas oleh pemerintah menimbulkan tanda tanya besar. Siapa dalang dibalik kasus tersebut? dan apa maksudnya mengangkat masalah ini?
Pemerintah pun dianggap aneh jika tidak mengetahui keberadaan ‘NII gadungan’ yang konon telah berdiri lebih dari 19 tahun tersebut. Banyak korban dan pengaduan orangtua korban rupanya tidak membuat pemerintah bertindak sigap melindungi warga negaranya.
“Aneh jika (pemerintah) tidak tahu, tahun 2001 kita sudah laporkan ke Mabes Polri kasus tersebut berikut bukti dan saksi korban,” ungkap KH. Athian Ali, Ketua Forum ‘Ulama Umat Indonesia (FUUI) di Bandung, Sabtu (30/4).
Lebih jauh Athian menjelaskan, keberadaan ‘NII gadungan’ ini seperti sengaja dipelihara oleh kepentingan yang sengaja ingin terus menebar fitnah bagi umat Islam di Indonesia. Indikasinya yaitu berlarutnya pengusutan kasus tersebut oleh aparat penegak hukum.
“Informasi yang kita punya konon ‘NII gadungan’ ini telah berdiri lebih dari 19 tahun. Ini juga dibenarkan para mantan anggota yang mengadu ke FUUI. Jadi sangat janggal jika pemerintah tidak tahu keberadaan mereka,” tambahnya.
Dirinya juga mempertanyakan kinerja aparat kepolisian terutama intelejen selama kurun waktu tersebut jika benar pemerintah tidak tahu. Untuk itu pihaknya berharap pemerintah segera mengakhiri “sandiwara” tersebut dan mengungkap siapa dalang dibelakangnya.
Athian juga tidak menampik jika kasus kasus bom buku dan bentuk teror lainnya termasuk ‘NII gadungan’ dimaksudkan untuk segera meloloskan RUU Intelijen menjadi UU.Tujuannya mempersempit gerak dakwah dan memancung semangat umat Islam dalam mengamalkan ajarannya.
“Nanti seperti Orde Baru lagi, setiap kelompok yang mengusung syariat Islam akan dicap teroris dan dianggap akan melakukan makar,” ujarnya.*