Hidayatullah.com–Kalangan anggota DPR RI setuju dengan sikap Polda Metro Jaya yang tidak memberikan izin konser Lady Gaga di Jakarta.
Menurut anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Basarah, Selasa (15/05/2012), langkah Polda Metro Jaya itu merupakan salah satu bentuk selektifitas budaya asing.
“Saya setuju kalau kita mulai selektif terhadap berbagai intervensi budaya asing atau ideologi transnasional yang masuk ke Indonesia,” kata Basarah.
Dikatakannya, saat ini bangsa kita tengah mengalami krisis jati diri keindonesiaannya. “Namun, sikap selektif dan pencegahan terhadap intervensi budaya asing itu harus dilakukan secara tegas dan ukuran pencegahannya juga harus berdasarkan norma hukum yang berlaku dengan dasar Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukumnya,” kata anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.
Ia juga mengapresiasi langkah dan sikap Polda Metro yang menolak memberikan izin kepada panitia konser Lady Gaga yang akan mempertontonkan kebebasan berekspresi ala budaya barat.
“Patut diapresiasi karena memang ekspresi panggung Lady Gaga dapat kita nilai sangat vulgar,” kata dia pada Antara.
Sedang anggota DPR RI lainnya, Indra mengatakan, sikap Polda untuk menolak konser itu diselenggarakan sudah sangat tepat. Menurutnya, tindakan Polda sudah dipikirkan dengan baik dan matang.
“Tentunya sikap Polda Metro Jaya yang menolak konser Lady Gaga atau rekomendasi tersebut sudah didasarkan pada perhitungan dan pertimbangan yang matang,” ujar Indra kepada laman inilah.com, Selasa.
Anggota Komisi III DPR dari PKS yang membidangi masalah hukum ini mengatakan, konser Lady Gaga tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia. Jika dibiarkan berlanjut, bahaya gesekan horizontal, antarsesama warga negara bisa terjadi.
Untuk itu, sikap Polda Metro Jaya yang melarang keramaian untuk konser Lady Gaga di Jakarta, harus ditindak lanjuti juga oleh Mabes Polri. Menurut Indra, Mabes Polri bisa memberikan ultimatum kepada jajaran di bawahnya untuk tidak memberikan izin penyelenggaraan konser Lady Gaga di mana pun di seluruh wilayah Indonesia.
“Jadi, dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut sudah seharusnya Mabes Polri tidak mengizinkan atau mencabut izin konser Lady Gaga di Indonesia,” katanya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya sudah menetapkan tidak memberikan izin keramaian untuk konser Lady Gaga di Jakarta. Pihak pelaksana konser sudah mengagendakan konser akan digelar pada Minggu, 3 Juni 2012, di Stadion Utama Gelora Bung Karno Senayan Jakarta.*
Keterangan foto: Indra (kiri) dan Ahmad Basarah