Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menag Kutuk Tindak Kekerasan di Sampang

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Agustus 2012 10:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Menteri Agama, Suryadharma Ali mengutuk kerusuhan dan tindak kekerasan yang terjadi di Sampang, Madura. Pernyataan ini disampaikan dia menyikapi terjadinya kerusuhan dan tindak kekerasan yang terjadi di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kec Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Ahad  (26/08/2012) kemarin.

”Tindak kekerasan atas nama apapun, termasuk atas nama agama atau perbedaan aliran keagamaan, tidak dapat dibenarkan,” tegas Menag dalam pernyataan resminya, Senin.

Menurutnya, agama mengajarkan kedamaian, dan tidak mengajarkan kekerasan. Perbedaan pendapat dalam beragama memang ada, termasuk perbedaan pandangan antara mazhab Syiah dan Sunni. Namun, hal itu tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindak kekerasan.

”Setiap persoalan yang muncul karena adanya perbedaan pandangan agar diselesaikan lewat dialog yang konstruktif dan penuh persaudaraan,” ujar Menag.

Masalah di Sampang harus diselesaikan melalui dialog. Untuk itu, Menag meminta kantor wilayah Kementerian Agama setempat dapat memfasilitasi dialog tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Lebih lanjut, Menag menghimbau agar semua pihak senantiasa mengedepankan sifat toleransi dan prinsip persaudaraan antar sesama agama (ukhuwwah Islamiyah), persaudaraan sebangsa (ukhuwwah wathaniyyah), serta persaudaraan sesama manusia (ukhuwwah basyariyah).

Terhadap oknum pelaku tindak kekerasan, Menag meminta kepada aparat keamanan untuk menindak tegas. Siapapun yang terlibat, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Prinsip dasarnya, kekerasan atas nama apa pun dan dengan dalih apa pun, tidak dapat dibenarkan,” tandasnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kekerasanMenagold migrateSampangsyiah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Jatim Minta Semua Pihak Menahan Diri
Tulisan selanjutnya Dr. Imarah: Revolusi Mesir Awal Kebangkitan Dunia Timur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?