Hidayatullah.com–Anggota Komisi I DPR RI Hidayat Nur Wahid menilai, pemerintahan Zionis Israel pantas diadili ke Mahkamah Internasional karena telah menyebabkan banyak korban jiwa lewat agresinya ke Jalur Gaza. Sebagian besar korban merupakan perempuan dan anak-anak.
“Sangat wajar jika ada yang menuntut Israel diadili di Mahkamah Hak Asasi Manusia Internasional karena telah mengakibatkan korban luar biasa,” kata Hidayat Nur Wahid pada sela-sela Dialog Antaragama Parlemen Internasional di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (22/11/2012).
Selama delapan hari agresi militer Israel ke Jalur Gaza, korban sipil berjatuhan. Tercatat korban tewas akibat serangan ini sudah mencapai 130 korban (data terakhir 170 orang meninggal).
Selain masyarakat sipil, yakni perempuan dan anak-anak, serangan membabi buta militer Israel itu juga menewaskan sedikitnya tiga jurnalis lokal, setelah mobil mereka hancur dibom jet tempur pemerintah yang dipimpin Perdana Menteri Benjamin Netanyahu itu.
“Wartawan juga saya kira layak untuk memperkarakan masalah itu karena telah mencederai konvensi internasional terkait perlindungan wartawan,” kata Mantan Ketua MPR RI periode 2004-2009 tersebut.
Ia menyatakan bahwa beberapa pimpinan negara yang menjadi dalang di balik beberapa kasus kekerasan juga telah berhasil dihukum oleh mahkamah yang berkedudukan di Denhaag, Belanda.
Sementara itu peluang menyeret Israel ke Mahkamah Internasional lanjut Hidayat, sangat mungkin terjadi. Namun hal itu tergantung manuver para penggiat HAM, lembaga pro perdamaian, dan pro perempuan dan anak untuk membawa hal itu kepada Mahkamah Internasional.
Indonesia pun, menurutnya, sangat wajar apabila melakukan hal serupa dengan melihat pendekatan HAM dan perlindungan masyarakat sipil.
“Saya kira wajar Indonesia melakukan upaya penggalangan ini dengan pendekatan HAM, perlindungan masyarakat sipil mengingat banyak rumah sakit diserang, anak-anak dan perempuan jadi korban,” katanya, dilansir Antara.*