Hidayatullah.com–Forum Umat Islam (FUI) dan gabungan dari ormas Islam lainnya, mengecam kebijakan pemerintah provinsi DKI Jakarta atas rencana kenaikan tiga kali lipat Pajak Bumi dan Bangunan.
“Akan tinggal di mana lagi bagi yang tidak mampu membayar pajak?,” kata Sekretaris Jenderal FUI Muhammad Al Khaththath, di Jakarta, Jumat dikutip Antara.
Ia berorasi bahwa masyarakat yang tidak mampu akan digusur hingga terpinggirkan, jika pajak tersebut memberatkan warga.
Informasi kenaikan pajak didapat setelah beberapa wakil dari ormas Islam masuk ke DPRD menemui beberapa fraksi untuk menyampaikan aspirasi.
Selain kecaman terhadap kenaikan pajak, FUI juga menyampaikan keberatan terhadap larangan digelarnya pengajian akbar di tempat terbuka oleh Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Tolong semua elemen bergabung mendukung kami memperjuangkan masyarakat kecil melalui umat Islam, agar dia (Ahok) tidak dilantik,” ujarnya.
Orator aksi Jafar Shodiq mengatakan mereka akan kembali mengumpulkan massa lebih banyak dan selalu menggelar aksi di depan DPRD tiap hari Jumat.
“Kami akan kembali ke sini sampai tuntutan kami terpenuhi,” teriaknya di atas mobil komando.
Ia menuturkan setiap Jumat FUI akan selalu berorasi dan membawa anggota yang lebih banyak.
“Ini hak kami berorasi dan sudah selayaknya pemimpin menanggapi apa keluhan rakyatnya,” ujarnya.*