Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik terbitnya aturan bagi Polwan yang ingin berjilbab.
“Saya secara pribadi dan institusi MUI menyambut baik atas terbitmya peraturan ini,” kata KH Cholil Nafis, Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat kepada hidayatullah.com, Kamis (26/3/2015) sore.
Menurut Kiai Cholil, peraturan ini sangat sesuai dengan semangat Pancasila dan nilai-nilai Islam yang dianut sebagian besar masyarakat Indonesia.
“Aturan ini sesuai dengan konstitusi yang memberi kebebasan bagi warga negara untuk menjalankan agamanya tanpa diskriminasi,” jelas Kiai Cholil.
Kiai Cholil berharap aturan ini juga dapat menjadi contoh bagi institusi lainnya.
“Pakai jilbab itu perintah Islam untuk menutupi aurat yang model diserahkan pada kepatutan dengan tradisi polri dan masyarakat,” tutup Kiai Cholil.*