Hidayatullah.com—Pimpinan Majelis Zikir Az-Zikra, KH. Mohammad Arifin Ilham mengaku sujud syukur setelah mengetahui keputupan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membolehkan Polisi Wanita (Polwan) berjilbab
“SubhanAllah walhamdulillah akhirnya POLRI mengizinkan POLWAN untuk mengenakan jilbab berdasarkan Keputusan Kapolri No 245/III/2015. Abang sujud syukur, jazaakumullah semua bapak bapak petinggi POLRI dan semua ikhwah yg berjuang hingga keluar keputusan mulia ini,” demikian disampaikan Arifin Ilham dalam akun Facebook resminya hari Kamis (26/03/2015). [Baca: Alhamdulillah, Akhirnya Polwan Boleh Berjilbab]
“Kini terbuka bagi Muslimat POLRI untuk hidup bahagia, terhormat dan cantik dengan busana kemuliaan jilbab,” tambahnya.
Tak lupa, Arifin menjelaskan dasar-dasar kewajiban mengapa Muslimah harus menutupi auratnya dengan mengutip beberapa surat dalam Al-Quran dan Hadits.
Menanggapi masukan beberapa fans dari akun Facebook-nya yang kini telah memiliki anggota sekitar 3.908.977 orang ia mengatakan, apa yang telah dimulai Polri sebagai sebuah proses.
“SubhanAllah memang kita ingin ideal, semua harus proses tarbiyah, sabar danpenuh kasih sayang, sahabatku,” ujarnya.*