Hidayatullah.com – Mantan Ketua Umim PP Muhammadiyah, Prof. Amien Rais meminta, agar presiden Joko Widodo tidak melindungi gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok terkait kasus hukum yang menimpanya.
Hal itu ia sampaikan saat melakukan orasi dalam aksi Bela Islam bersama para ulama, habaib, tokoh Islam dan puluhan ribu umat Islam di depan Bareskrim, Jakarta, Jum’at (14/10/2016).
“Tolong pak Jokowi, pak JK, Kapolri, Panglima agar proses hukum dipercepat. Pak Jokowi juga jangan bela dan dilindungi Ahok,” ujarnya melalui pengeras suara.
Amien menegaskan, meski Ahok sudah minta maaf dan umat Islam telah memaafkan, tapi proses hukum harus tetap berjalan.
Apalagi, sambungnya, sudah jelas bahwa Ahok melakukan penistaan agama dengan menghina al-Qur’an surat al-Maidah ayat 51.
“Pemerintah Jokowi jangan main-main, kalau persoalan politik sudah biasa. Tapi ini penghinaan al-Qur’an, kitab sucinya 2,3 Milyar orang di muka bumi. Jadi bukan umat Islam Jakarta saja yang marah, tapi dari Aceh sampai Papua tersinggung,” jelas Amien.
Mantan Ketua MPR ini mengungkapkan, begitu proses hukum jalan, umat Islam akan tenang.
“Kalau sudah proses hukum berarti ada hukumannya, perkara berapa lama itu nanti tergantung hakim,” pungkasnya.*