Hidayatullah.com– Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah bersama ormas-ormas Islam lainnya mendesak proses hukum seadil-adilnya atas tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Kami akan memperhatikan proses hukum ini secara sungguh-sungguh agar tidak terjadi penyimpangan,” demikian disampaikan Ketua Umum PP Hidayatullah Nashirul Haq di Jakarta, Rabu, 16 Safar 1438 (16/11/2016).
Diketahui, Rabu ini, Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Kecewa Tersangka Ahok tak Ditahan, Netizen Suarakan #PenjarakanAhok
Terkait itu, berikut pernyataan sikap ormas Hidayatullah:
1. Kami menghargai langkah POLRI menetapkan status Gubernur DKI Jakarta Basuki TP sebagai tersangka kasus penistaan agama pada hari ini, Rabu, 16 November 2016.
Kami bersama organisasi dan lembaga Islam lainnya akan terus mendesak agar proses hukum berjalan secara cepat dan berkeadilan. Kami akan memperhatikan proses hukum ini secara sungguh-sungguh agar tidak terjadi penyimpangan.
Karena apabila hukum tidak ditegakkan seadil-adilnya dalam kasus yang sudah begitu banyak menyita perhatian masyarakat nasional dan internasional ini, maka penyimpangan itu berpotensi mengancam ketertiban dan kedamaian di negeri tercinta ini.
Kapolri: Ahok Bisa Ditahan Jika Ulangi Perbuatan Diduga Menista Agama
2. Kasus penistaan agama ini menjadi pelajaran berharga, bahwa Al-Quran ini menyatukan hati, perasaan dan harapan umat Islam di negeri ini. Persatuan memberikan kekuatan. Semoga Allah kuatkan terus persatuan ini untuk kesejahteraan dan kemajuan bangsa ini, serta keselamatannya dunia Akhirat.
3. Mengenai rencana lebih lanjut setelah penetapan Gubernur DKI Jakarta Basuki TP sebagai tersangka, kami menyerukan seluruh kaum Muslimin untuk senantiasa mengikuti arahan para ulama, sekaligus mendoakan keikhlasan dan keselamatan mereka.*