Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komjak Mengaku, Segera Bahas Laporan Pemuda Muhammadiyah di Rapat Pleno

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 April 2017 09:32 9:32 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 April 2017 09:32
Bagikan
Wakil Ketua Komisioner Komisi Kejaksaan Erna Ratnaningsih di Jakarta, Rabu (26/04/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com–  Menanggapi laporan PP Pemuda Muhammadiyah atas JPU kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Wakil Ketua Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Erna Ratnaningsih menyatakan akan memprosesnya.

“Pada saat proses pengaduan tersebut kami dari Komjak menyampaikan bahwa kami menerima dengan baik laporan pengaduan mereka,” katanya saat ditemui hidayatullah.com dan wartawan lain di Kantor Komjak RI, Jakarta Selatan, kemarin, Rabu (26/04/2017).

Ratna menyatakan bahwa akan segera memproses laporan pengaduan tersebut.

“Karena ini menyangkut pelaporan pengaduan masyarakat yang menarik perhatian publik,” imbuhnya.

Baca: Pemuda Muhammadiyah Desak Komjak Panggil dan Periksa JPU

Baca: Alasan Yuridis PP Pemuda Muhammadiyah Laporkan JPU ke Komjak

Tentu saja, sambungnya, itu semua berdasarkan mekanisme prosedur yang ada di Komjak.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Karena kami adalah kolektif kolegial maka akan dilakukan secepatnya rapat pleno yang harus dihadiri minimal 5 orang dari anggota Komisi Kejaksaan,” tandas Erna.

Setelah itu, jelasnya, Komjak akan menganalisanya dan dibahas dalam rapat pleno karena sudah mendapatkan surat pelaporannya.

“Nanti bisa juga kami akan melakukan klarifikasi berkaitan dengan apa yang disampaikan oleh teman-teman PP Pemuda Muhammadiyah,” pungkasnya.* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok dituntutAhok menghina al-QuranAhok penista agamaAhok terdakwaBasuki Tjahaja PurnamaErna RatnaningsihGhufroniGufroniJaksa AgungJPUkasus AhokKejaksaan AgungKomisi KejaksaanKomjak RIPasal 37 UU Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004Pemuda MuhammadiyahpengadilanPengadilan Negeri Jakarta Utarapenistaan agamaproses hukumSatgas Advokasi PP Pemuda Muhammadiyahsidangsidang Ahokterdakwa AhokWakil Ketua Komisioner Komjak RI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ulama yang Wafat Saat Sujud di Usia Genap Seratus Tahun
Tulisan selanjutnya Tanzania Usir Pejabat PBB dari Negaranya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon

Berita
17 Oktober 2026 09:35
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?